Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Menjaga Kehormatan MKMK

06/11/2023 21:00

KASUS dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim Mahkamah Konstitusi dalam uji materi batas usia capres-cawapres tinggal menunggu keputusan pada Selasa (7/11). Bukti-bukti pelanggaran, termasuk keterangan saksi dan ahli pun, sudah dinyatakan lengkap.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan mereka sudah menemukan bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Bahkan, kata dia, bukti-bukti adanya pelanggaran tersebut amat mudah ditemukan.

Diketahui, berlandaskan putusan 90 tersebut, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga keponakan Ketua MK Anwar Usman, mendapat golden ticket ke pilpres dan telah mendaftar ke KPU sebagai cawapres berpasangan dengan capres Prabowo Subianto.

Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai sarat konflik kepentingan. Laporan masyarakat yang menduga adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus perkara itu kemudian bermunculan.

Masyarakat mengetahui secara terang-benderang bahwa Putusan Nomor 90 Tahun 2023 sarat dengan cacat prosedur dan cacat substansi. Menurut Jimly, pelanggaran tersebut amat kasatmata oleh masyarakat umum sekalipun.

Seiring lengkapnya bukti-bukti tersebut, kini upaya menegakkan kembali muruah MK yang sudah nyungsep

di mata masyarakat ada di tangan MKMK. Sebelumnya, lembaga tinggi negara yang bertugas sebagai benteng penjaga konstitusi memang berlumur noda, seperti tak tanggung-tanggung menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar yang tak malu menerima suap. Lalu mantan anggota hakim konstitusi Patrialis Akbar mengikuti jejak Akil Mochtar. Selain itu, sejumlah hakim MK pun terkena vonis pelanggaran etik.

Apabila putusan MKMK loyo, ‘masuk angin’, alias tidak mampu menghasilkan putusan yang jernih, objektif, tegak lurus pada kode etik, kepercayaan masyarakat benar-benar akan ambruk terhadap MK.

Hal ini berarti akan terjadi kiamat ketatanegaraan kita. Terlebih bangsa Indonesia akan menyambut Pemilu 2024, yakni tahapan demi tahapan memerlukan kepastian hukum. Begitu pula pascapemilu akan banyak sengketa pemilu yang bermuara di MK.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie jangan memberikan harapan palsu terkait putusannya. Pasalnya, selama proses pemeriksaan pemohon, di antaranya 16 akademisi hukum tata negara yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, dan 9 hakim MK, mantan Ketua MK itu selalu menyampaikan keterangan pers terkait temuan timnya. Temuan MKMK mengonfirmasi dugaan ketidakberesan di MK oleh masyarakat.

Kini, Jimly, Wahiduddin Adams, dan Bintan R Saragih, harus membuktikan bahwa mereka layak diberikan amanah memimpin MKMK dengan penuh kehormatan, bukan kongkalikong sebagaimana putusan MK terkait batas usia capres/cawapres.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal