Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Menjaga Kehormatan MKMK

06/11/2023 21:00

KASUS dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim Mahkamah Konstitusi dalam uji materi batas usia capres-cawapres tinggal menunggu keputusan pada Selasa (7/11). Bukti-bukti pelanggaran, termasuk keterangan saksi dan ahli pun, sudah dinyatakan lengkap.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan mereka sudah menemukan bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Bahkan, kata dia, bukti-bukti adanya pelanggaran tersebut amat mudah ditemukan.

Diketahui, berlandaskan putusan 90 tersebut, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga keponakan Ketua MK Anwar Usman, mendapat golden ticket ke pilpres dan telah mendaftar ke KPU sebagai cawapres berpasangan dengan capres Prabowo Subianto.

Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai sarat konflik kepentingan. Laporan masyarakat yang menduga adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus perkara itu kemudian bermunculan.

Masyarakat mengetahui secara terang-benderang bahwa Putusan Nomor 90 Tahun 2023 sarat dengan cacat prosedur dan cacat substansi. Menurut Jimly, pelanggaran tersebut amat kasatmata oleh masyarakat umum sekalipun.

Seiring lengkapnya bukti-bukti tersebut, kini upaya menegakkan kembali muruah MK yang sudah nyungsep

di mata masyarakat ada di tangan MKMK. Sebelumnya, lembaga tinggi negara yang bertugas sebagai benteng penjaga konstitusi memang berlumur noda, seperti tak tanggung-tanggung menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar yang tak malu menerima suap. Lalu mantan anggota hakim konstitusi Patrialis Akbar mengikuti jejak Akil Mochtar. Selain itu, sejumlah hakim MK pun terkena vonis pelanggaran etik.

Apabila putusan MKMK loyo, ‘masuk angin’, alias tidak mampu menghasilkan putusan yang jernih, objektif, tegak lurus pada kode etik, kepercayaan masyarakat benar-benar akan ambruk terhadap MK.

Hal ini berarti akan terjadi kiamat ketatanegaraan kita. Terlebih bangsa Indonesia akan menyambut Pemilu 2024, yakni tahapan demi tahapan memerlukan kepastian hukum. Begitu pula pascapemilu akan banyak sengketa pemilu yang bermuara di MK.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie jangan memberikan harapan palsu terkait putusannya. Pasalnya, selama proses pemeriksaan pemohon, di antaranya 16 akademisi hukum tata negara yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, dan 9 hakim MK, mantan Ketua MK itu selalu menyampaikan keterangan pers terkait temuan timnya. Temuan MKMK mengonfirmasi dugaan ketidakberesan di MK oleh masyarakat.

Kini, Jimly, Wahiduddin Adams, dan Bintan R Saragih, harus membuktikan bahwa mereka layak diberikan amanah memimpin MKMK dengan penuh kehormatan, bukan kongkalikong sebagaimana putusan MK terkait batas usia capres/cawapres.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.