Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES penyelidikan dugaan pelanggaran etik terhadap keluarnya putusan Mahkamah Konsititusi (MK) tentang batas bawah usia calon presiden-calon wakil presiden masih terus bergulir.
Hingga kemarin, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie masih memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan keluarnya putusan kontroversial tersebut.
Dalam perkembangannya, Jimly yang merupakan mantan Ketua MK mengakui Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut bermasalah. Bahkan pakar tata negara ini juga menyatakan, berdasarkan Pasal 17 ayat 7 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, putusan itu bisa dibatalkan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh majelis berbeda, walaupun pihak yang diuntungkan dengan putusan tersebut akan berargumen bahwa MKMK tidak bisa membatalkan putusan MK karena putusan MKMK hanya mengikat bagi pribadi hakim konstitusi, bukan terhadap putusan.
Sejauh ini MKMK menemukan indikasi adanya dugaan kebohongan Anwar Usman mengenai alasannya tak ikut memutus tiga perkara uji materi usia batas capres dan cawapres yang ditolak MK.
Temuan lain yang terungkap dalam sidang MKMK ini ialah dokumen perbaikan permohonan Almas Tsaqibbirru yang tidak ditandatangani, baik oleh kuasa hukum maupun Almas sendiri. Selain itu, MKMK menyebut sudah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) mengenai kejanggalan pendaftaran gugatan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu.
Ketua MK Anwar Usman yang menjadi tertuduh utama dalam keluarnya putusan tersebut sudah menyatakan tidak ingin mengundurkan diri walaupun sejumlah pihak meminta MKMK memecat dirinya. Saudara ipar Presiden Joko Widodo itu dengan enteng mengatakan jabatan ditentukan oleh Allah SWT. Bagi Anwar, puluhan laporan ke MKMK yang dialamatkan kepada dirinya terkait pelanggaran etik merupakan hal yang wajar, konsekuensi dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Sebelum MKMK memutuskan apakah para hakim MK bersalah atau tidak dalam dugaan pelanggaran etik ini, mari kita sedikit membahas mengenai apa yang menjadi keresahan publik akibat putusan yang dikeluarkan lembaga yang dipimpin adik ipar Jokowi itu.
Sekaliber Ketua MK seharusnya atau pastinya sudah memahami betul, salah satu tujuan gerakan reformasi ketika menjungkalkan kekuasaan Presiden Soeharto pada 1998 silam ialah memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Artinya, begitu ironis apabila pejabat tinggi sekaliber Ketua MK tidak paham dengan tujuan reformasi yang prosesnya melalui darah dan air mata.
Sayangnya, di sini Ketua MK justru secara nyata malah menghidupkan lagi apa yang hendak diberantas saat rezim Orde Baru berkuasa, yakni nepotisme atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan penyelenggara negara demi menguntungkan kepentingan keluarga. Apalagi soal pemberantasan praktik nepotisme ini masih tercantum dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XI/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
Ketua MK pun seharusnya paham betul istilah nepotisme berasal dari bahasa latin nepos atau nepotismo atau dalam bahasa Inggris nephew yang artinya keponakan.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang diuntungkan dalam keluarnya putusan MK ini merupakan keponakan dari Anwar Usman. Seharusnya Anwar sadar bahwa putusan MK tersebut menjadi biang kerok dari semua kegaduhan dan sumber politik dinasti yang meresahkan publik belakangan ini.
Putusan MK yang menambahkan norma baru persyaratan capres/cawapres, yakni selain berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, memberikan karpet untuk Gibran sebagai cawapres yang mendampingi capres Prabowo Subianto.
Kini masyarakat tentu berharap Jimly dan para anggota MKMK berani mengambil putusan cepat sekaligus tegas dalam penanganan dugaan pelanggaran etik yang dampaknya seperti meludahi amanat reformasi ini. Apalagi putusan itu terkait langsung dengan proses penyelenggaraan Pilpres 2024 yang saat ini sudah berjalan.
Dengan kerusakan sistem bernegara yang ditimbulkan akibat putusan ajaib tersebut, pemecatan sebagai hakim MK bisa dikatakan sebagai hukuman teringan.
Jangan biarkan pembusukan terjadi di lembaga yang berperan sebagai penjaga konstitusi ini. Terlebih MK akan memproses sengketa Pemilu 2024, baik pilpres maupun pilkada. MK merupakan Mahkamah Konstitusi, bukan mahkamah keluarga.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved