Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELESAIAN kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu diperkirakan masih suram pasca-Pemilihan Presiden 2024. Pasalnya, hanya dua calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang berjanji akan menuntaskannya. Hal itu tertuang dalam visi dan misi mereka yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum.
Adapun pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak membuat program penyelesaian kasus HAM masa lalu. Dalam misi terkait HAM, Prabowo-Gibran hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi. Padahal, sebagai pasangan yang mengeklaim penerus pemerintahan Joko Widodo, seharusnya duet Prabowo-Gibran bertekad menuntaskannya.
Presiden Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Ada 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi, yaitu peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa Kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti serta Semanggi 1 dan 2 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena di Papua 2003, dan peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Pasangan Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasangan Amin juga mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM dan menguatkan lembaga HAM nasional. Tak mau kalah, pasangan Ganjar-Mahfud MD juga berjanji menyelesaikan penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara adil, terutama pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bangsa.
Tidak adanya janji dari pasangan Prabowo-Gibran tentu mengundang tanda tanya. Publik mulai menduga-duga bahwa keduanya khawatir soal HAM ini seperti ‘menepuk air di dulang tepercik muka sendiri’. Prabowo sendiri kerap disebut sebagai salah seorang yang harus dimintai pertanggungjawaban atas penghilangan paksa para aktivis. Begitu juga dalam Tragedi 12 Mei 1998. Kala itu, Prabowo menjabat Komandan Jenderal Kopassus.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pasangan Prabowo-Gibran tidak memiliki keberpihakan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan tidak adanya janji ini dalam visi-misi mereka.
Penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu harus terus dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban. Penuntasan ini juga harus dilakukan untuk memastikan pelanggaran HAM masa lalu tidak terjadi lagi di masa depan.
Isu pelanggaran HAM di masa lalu tersebut harus terus digaungkan supaya generasi muda Indonesia melek dengan peristiwa-peristiwa kelam sejarah bangsa mereka. Indonesia harus menjadi bangsa besar, maju, bermartabat, dan menjunjung tinggi HAM.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved