Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Merombak Mahkamah Konstitusi

31/10/2023 05:00

SAAT ini Mahkamah Konstitusi sedang mengalami krisis terburuknya. Kondisinya kritis. Muruah, integritas, sekaligus kredibilitas lembaga yang terhormat itu hancur berkeping-keping gara-gara akrobat sang ketua, Anwar Usman, yang ia tunjukkan saat mengadili perkara uji materi terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

MK yang mestinya steril, nyatanya malah terjebak kepentingan politik. Lembaga yang seharusnya independen, bahkan superindependen itu justru tampak nyaman berada di bawah ketiak kekuasaan. Kepercayaan masyarakat pun turun drastis. Lantas, dalam kondisi yang compang-camping seperti itu, masih punya legitimasikah MK untuk menangani perkara sengketa Pemilu Legislatif 2024 ataupun Pilpres 2024?

Pertanyaan itu sesungguhnya merupakan kegundahan publik yang menyaksikan anjloknya muruah MK sampai ke titik terendah. Publik melihat para penghuni lembaga penjaga konstitusi itu sudah kehilangan independensi sehingga tak lagi layak dipercaya. Mereka khawatir ketika nanti MK menangani perkara sengketa pemilu, kecenderungan untuk memenangkan kepentingan penguasa atau yang dekat dengan kekuasaan bakal terulang dan terulang lagi.

Karena itu, munculnya wacana untuk merombak orang-orang yang ada di barisan terdepan MK, yakni para hakim konstitusi, kiranya patut dipertimbangkan. Apalagi bila yang melontarkan usulan perombakan itu ialah salah satu hakim MK yang saat ini masih menjabat, yakni Arief Hidayat. Itu artinya, di dalam internal lembaga itu sendiri sejatinya ada kekhawatiran besar bahwa integritas MK tidak akan mudah pulih tanpa dilakukan langkah radikal, yakni perombakan.

Sebetulnya, ada cara lain yang lebih elegan yakni para hakim mengundurkan diri secara sukarela. Walaupun terdapat pendapat berbeda dari empat hakim, publik terlanjur melihat MK mengalami infiltrasi politik. Karena itu, mereka layak untuk mundur sebab lewat putusan mereka telah tersemai benih-benih penjegalan terhadap independensi lembaga yudikatif demi kepentingan eksekutif.

Namun, narasi agar mereka mengundurkan diri tentu tak lebih dari sekadar imbauan. Semua tergantung pada kesadaran mereka masing-masing. Maka, langkah yang paling rasional saat ini ialah mendesak perombakan di tubuh MK. Mesti dilakukan pembesihan besar-besaran untuk mengembalikan wibawa MK sekaligus kepercayaan publik sebelum pilar-pilar mereka benar-benar runtuh.

Harus ada perbaikan kinerja dan independensi MK sebelum mereka akan melakukan kerja besar mengadili sengketa pemilu. Sungguh tak terbayangkan bila para punggawa MK yang masih bercokol saat ini pada akhirnya akan memutus perkara sengketa pemilu yang, tentu saja, sangat-sangat politis.

Tidak ada jaminan bahwa mereka akan terbebas dari infiltrasi politik kekuasaan. Pun tidak ada garansi mereka tak bakal menggadaikan kredibilitas dan reputasi lembaga ketika intervensi kekuasaan begitu kuat menekan mereka. Jika itu yang terjadi, dilihat dari sudut mana pun, sangat membahayakan demokrasi sekaligus berpotensi membuat masa depan bangsa ini menjadi gelap.

Sesungguhnya rakyat tak rela kehilangan satu lagi lembaga negara yang bisa dipercaya. Apalagi, ini MK, lembaga yang disebut sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi, sebagai penafsir tunggal konstitusi. Sekali kepercayaan itu jatuh, bukan perkara mudah bagi MK untuk mengembalikannya. Untuk mencapai level sebagai lembaga yang dipercaya lagi, tentu amat sulit dan butuh waktu panjang.

MK harus berjuang keras untuk mengangkat kembali harga diri sekaligus muruah mereka yang saat ini terbenam di dasar jurang. Karena itu, mesti ada langkah segera untuk mereformasi atau merombak lembaga itu secara total. Tidak saja untuk mengembalikan kepercayaan publik, tapi juga untuk menjaga wibawa konstitusi sebagai pedoman dan dasar kita dalam berbangsa dan bernegara.

 



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal