Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM konstitusi Arief Hidayat kembali membuka tabir gelap dalam kehidupan bernegara. Arief bersama Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo ialah hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda dalam putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi atau MK.
Putusan yang membolehkan usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
Kali ini, Arief bahkan menuding terjadi penumpukan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di pihak tertentu. Kondisi yang dianggap lebih buruk daripada rezim Orde Baru.
Hakim konstitusi Arief memang tidak menyebutkan pihak yang dituding. Mungkin Arief khawatir terkena serangan balik seperti pasal penghinaan nama baik. Apalagi, Arief juga memiliki rekam jejak yang cukup kelam. Setidaknya, dia dua kali mendapatkan teguran lisan dari Dewan Kehormatan MK. Arief menjabat hakim konstitusi sejak 2013. Dia pernah menjabat sebagai ketua dari lembaga penjaga konstitusi. Arief tentu memahami kalau hakim tidak boleh mengomentari putusan. Arief justru mengomentari kecenderungan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang sudah jauh dari keinginan Pembukaan UUD 1945. Sebuah tuduhan yang serius.
Mungkin hakim konstitusi Arief berada di puncak kegalauan melihat karut-marut kehidupan bertata negara. Sampai melupakan kalau rezim Orde Baru dikenal sebagai pemerintah otoriter yang menjadikan kekuasaan eksekutif sebagai sentral. DPR dan lembaga peradilan cenderung menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.
Di era rezim Joko Widodo, pembagian kekuasaan trias politika tetap berlangsung. Pemilu berjalan lima tahunan. Pergantian kepemimpinan juga dipastikan terjadi pada 2024.
Hanya, semua cenderung terjadi di atas kertas. Seperti diistilahkan dosen ilmu politik Universitas Airlangga Surabaya Airlangga Pribadi Kusman dan dosen ilmu hukum Universitas Brawijaya Malang Milda Istiqamah, pemerintahan Jokowi menunjukkan ciri-ciri despotisme baru dan berhasil menghentikan reformasi demi kepentingan kekuasaan oligarki atau keluarganya.
Sentimen publik menolak politik dinasti sudah menguar.Keberadaan politik dinasti dengan sejumlah prevelise yang diperoleh anak-anak Presiden, seperti Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang diberikan jalan menjadi calon wakil presiden karena diduga dibantu sang paman, Ketua MK Anwar Usman, dan Kaesang Pangarep dalam sekejap menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, membuka kesadaran publik betapa tidak adilnya politik dinasti.
Munculnya politik dinasti tidak mendidik di saat anak muda bangsa ini dipacu untuk bekerja keras meraih impian. Bukan dengan jalan pintas atau simsalabim, tetapi dengan upaya yang menghargai proses, kerja keras, berprestasi, dan tidak mengakali hukum.
Budaya meritokrasi harus dihidupkan di semua lini. Seseorang menjadi terpandang bukan karena nasab (keturunan), tetapi karena teruji memiliki kompetensi.
Buat hakim konstitusi yang kerap bersuara vokal melalui pendapat hukumnya, seperti Arief Hidayat, Saldi Isra, dan hakim lainnya, pilihannya ada dua, mengubah kondisi yang tidak sehat di MK atau menanggalkan jubah kebesaran sebagai hakim yang mulia.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved