Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Tragedi Penjaga Konstitusi

03/2/2023 05:00
Tragedi Penjaga Konstitusi
(MI/Duta)

BADAI yang menerpa Mahkamah Konstitusi belum berakhir. Kali ini tak tanggung-tanggung. Semua hakim yang berjumlah sembilan orang di lembaga peradilan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Inilah pertama kali dalam sejarah sejak MK berdiri pada 2003, semua hakimnya dilaporkan ke aparat penegak hukum. Dugaannya sungguh dahsyat, yakni skandal dugaan pemalsuan putusan MK.

Pelapornya ialah pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang juga penggugat uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Zico mengendus praktik lancung di balik dugaan pemalsuan putusan tersebut. Putusan yang berbeda antara yang dibacakan hakim MK dalam persidangan yang terhormat dan yang di-publish di website MK. Aneh bin ajaib.

Berubahnya frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depannya' dalam putusan sidang menjadi penyebab sembilan hakim konstitusi itu dipolisikan. Selain sembilan hakim konstitusi, Zico juga melaporkan 1 panitera, dan 1 panitera pengganti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat.

Perubahan frasa itu bermula dari keluarnya salinan putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Dalam salinan putusan tersebut, ada satu frasa yang berbeda dengan putusan sidang yang dibacakan hakim konstitusi pada 23 November 2022 lalu.

Sebelumnya, MK telah membuat putusan atas uji materiel tersebut. Uji materiel terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto oleh DPR pada 29 September lalu. Aswanto dianggap DPR kerap menganulir UU produk mereka. Aswanto kemudian digantikan Guntur Hamzah, mantan Sekjen MK.

Putusan dibacakan hakim konstitusi Saldi Isra yang pada halaman 51 di antaranya berbunyi: "Dengan demikian, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK... dan seterusnya."

Namun, salinan putusan yang kemudian dimuat pada situs MK tidak sesuai dengan yang dibacakan. Frasa ‘dengan demikian’ berubah menjadi ‘ke depan’. Meski kecil, perubahan itu berdampak besar. Putusan asli dengan frasa ‘dengan demikian’ membawa implikasi bahwa pencopotan Aswanto oleh DPR tidak sah dan harus batal demi hukum.

Frasa ‘ke depan’ memiliki dampak berbeda. Putusan itu tidak membatalkan pencopotan Aswanto karena hanya dapat diterapkan di masa mendatang. Perubahan frasa itu membuat putusan MK menjadi semacam ‘stempel’ yang melegitimasi pencopotan Aswanto.

Pelaporan sembilan hakim konstitusi ke Polda Metro Jaya menguji dua hal. Pertama, polisi diuji nyalinya untuk mengusut dugaan pemalsuan putusan MK berdasarkan asa kesamaan di muka hukum (equality before the law). Seharusnya polisi tak kesulitan mengusutnya karena kasusnya sudah terang-benderang. Kedua, sembilan hakim MK diuji kepatuhannya kepada hukum dengan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Bukan kali ini saja penjaga konstitusi bak ‘pagar makan tanaman’. Ingat kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar dan mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar, yang ditangkap KPK hingga divonis bersalah. Belum lagi kasus-kasus pelanggaran etik lainnya. Terkait kasus pemalsuan putusan MK, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan benteng konstitusi itu bobol, bahkan roboh.



Berita Lainnya
  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik