Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGKA kematian ibu dan bayi masih menjadi persoalan serius di negeri ini. Karena itulah, pemerintah akan menanggung biaya persalinan fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan dalam dua dasawarsa terakhir angka kematian ibu melahirkan di Indonesia berkisar 300 per 100 ribu kelahiran. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, jumlah itu sangat jauh bila dibandingkan dengan negara-negara maju yang angkanya sekitar 70 kematian per 100 ribu penduduk. Indonesia menargetkan bisa menurunkan angka kematian ibu hamil hingga di angka 183 kematian per 100 ribu penduduk pada 2024.
Dalam 10 tahun terakhir, pemerintah memang berupaya keras menurunkan angka kematian ibu melahirkan melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) (2011-2014) untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil. Program serupa berlanjut melalui Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2014. Namun, semua upaya itu belum signifikan menurunkan angka kematian ibu melahirkan.
Tentu banyak faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka tersebut, di antaranya aksesibilitas pelayanan kesehatan, distribusi dan lokasi fasilitas kesehatan, jarak tempuh, serta transportasi dan biaya. Apalagi, masih banyak warga yang hidup kekurangan dan berdomisili di wilayah terpencil yang belum memiliki sarana kesehatan dan transportasi memadai.
Laporan hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 menemukan 16% persalinan masih terjadi di rumah. Melahirkan di rumah tentu meningkatkan risiko komplikasi seperti perdarahan yang bisa berujung kematian ibu. Data itu juga menyebut jumlah ibu yang memeriksakan kandungannya minimal empat kali selama kehamilan baru mencapai 74%, belum memenuhi target 76%.
Oleh karena itu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022, patut diapresiasi.
Inpres itu diterbitkan demi peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.
Instruksi itu ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, para gubernur, para bupati/wali kota, serta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Instruksi yang berlaku sejak diterbitkan itu tentu harus dipatuhi.
Menteri Kesehatan diinstruksikan antara lain untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan Program Jampersal tersebut. Selain itu, Menkes menyusun dan menetapkan pedoman teknis pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jampersal termasuk tata cara pembayaran klaim program tersebut.
Pendanaan Program Jampersal itu dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 'Pendanaan sebagaimana dimaksud termasuk untuk operasional pengelolaan Program Jampersal yang dibebankan pada dana operasional BPJS Kesehatan yang dapat bersumber dari tambahan dana operasional Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan', demikian bunyi inpres tersebut.
Agar implementasi inpres itu berjalan efektif, tentu dibutuhkan sosialisasi dan koordinasi antarlembaga atau instansi terkait. Begitu juga dengan peran kepala daerah, mulai tingkat paling bawah di lingkup RT/RW hingga gubernur. Mereka harus mendata dengan sungguh-sungguh siapa yang berhak menerima program itu. Jangan sampai mereka yang seharusnya terlayani malah telantar.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved