Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DISIPLIN menegakkan aturan dan protokol kesehatan menjadi resep paling mujarab untuk membendung potensi gelombang ketiga pandemi covid-19 yang dipicu varian omikron. Utamanya aturan dalam karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.
Meskipun varian omikron memiliki tingkat infeksi tinggi dengan risiko penyakit serius yang rendah, situasinya bisa berubah dengan cepat sehingga kita semua tetap harus mengedepankan kewaspadaan.
Jangan ada lagi diskresi atau dispensasi untuk menjalani karantina bagi mereka yang seusai dari luar negeri, baik itu bagi para warga negara asing, warga biasa, maupun para pejabat Indonesia. Perbedaan perlakuan hanya memantik ketidakdisipilinan di kalangan warga masyarakat.
Lolosnya varian omikron masuk ke Indonesia kini sudah mencapai 152 kasus. Mereka yang terpapar hampir semuanya ialah pelaku perjalanan dari luar negeri, sebanyak 146 merupakan kasus impor dan 6 kasus transmisi lokal.
Kasus impor masih didominasi dari para pelaku perjalanan internasional yang berasal dari Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.
Sebuah fakta yang mestinya menjadi lonceng pengingat agar penerapan aturan karantina semestinya tanpa kompromi lagi, baik di tataran kebijakan maupun dalam pelaksanaan di lapang an harus dilakukan tegak lurus.
Apalagi, Presiden telah gamblang menyatakan agar aparat menghentikan segala bentuk diskresi dan dispensasi aturan karantina. Instruksi yang seharusnya disikapi dengan pembentukan aturan yang adil oleh Satgas Covid-19 serta pengawasan atas pelaksanaan di lapangan tanpa kompromi.
Jika kebijakan dan pelaksanaan karantina masih mencla-mencle, niscaya akan menurunkan tingkat kedisiplinan masyarakat. Padahal, disiplin merupakan kunci untuk membendung masifnya infeksi omikron. Apalagi jika berkaca di sejumlah negara, tingginya kasus omikron lebih banyak dipicu oleh rendahnya tingkat kedisiplinan warga.
Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk membendung omikron. Kalau perlu, moratorium dulu seluruh kunjungan pejabat ke luar negeri yang tidak ada urgensinya. Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh warga masyarakat dan pejabat negara tak bepergian keluar negeri demi menghindari sebaran varian omikron.
Perilaku pejabat yang pelesiran ke luar negeri dengan kedok studi banding seperti dilakukan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) di saat ada larangan dari Kepala Negara, jelas merupakan contoh buruk dari rendahnya kedisiplinan.
Mereka yang berlabel pejabat negara mestinya paham bahwa segala tindak-tanduknya bakal membuat polemik di masyarakat. Mereka yang mestinya menjadi teladan justru malah membuat majal kebijakan.
Tidak ada pilihan lain, mestinya seluruh pihak harus disiplin dalam mencegah penularan varian omikron. Juga seluruh upaya preventif dan pengelolaan serta upaya mitigasi perlu terus dilakukan.
Dengan melakukan upaya promotif dan preventif, kita berupaya keras mencegah semakin banyaknya kasus omikron yang masuk ke Indonesia. Upaya antisipasi dalam negeri juga dilakukan dengan memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk aspek tenaga kesehatan dan alatnya.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved