Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Setop Diskresi Karantina

04/1/2022 05:00
Setop Diskresi Karantina
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

DISIPLIN menegakkan aturan dan protokol kesehatan menjadi resep paling mujarab untuk membendung potensi gelombang ketiga pandemi covid-19 yang dipicu varian omikron. Utamanya aturan dalam karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Meskipun varian omikron memiliki tingkat infeksi tinggi dengan risiko penyakit serius yang rendah, situasinya bisa berubah dengan cepat sehingga kita semua tetap harus mengedepankan kewaspadaan.

Jangan ada lagi diskresi atau dispensasi untuk menjalani karantina bagi mereka yang seusai dari luar negeri, baik itu bagi para warga negara asing, warga biasa, maupun para pejabat Indonesia. Perbedaan perlakuan hanya memantik ketidakdisipilinan di kalangan warga masyarakat.

Lolosnya varian omikron masuk ke Indonesia kini sudah mencapai 152 kasus. Mereka yang terpapar hampir semuanya ialah pelaku perjalanan dari luar negeri, sebanyak 146 merupakan kasus impor dan 6 kasus transmisi lokal.

Kasus impor masih didominasi dari para pelaku perjalanan internasional yang berasal dari Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.

Sebuah fakta yang mestinya menjadi lonceng pengingat agar penerapan aturan karantina semestinya tanpa kompromi lagi, baik di tataran kebijakan maupun dalam pelaksanaan di lapang an harus dilakukan tegak lurus.

Apalagi, Presiden telah gamblang menyatakan agar aparat menghentikan segala bentuk diskresi dan dispensasi aturan karantina. Instruksi yang seharusnya disikapi dengan pembentukan aturan yang adil oleh Satgas Covid-19 serta pengawasan atas pelaksanaan di lapangan tanpa kompromi.

Jika kebijakan dan pelaksanaan karantina masih mencla-mencle, niscaya akan menurunkan tingkat kedisiplinan masyarakat. Padahal, disiplin merupakan kunci untuk membendung masifnya infeksi omikron. Apalagi jika berkaca di sejumlah negara, tingginya kasus omikron lebih banyak dipicu oleh rendahnya tingkat kedisiplinan warga.

Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk membendung omikron. Kalau perlu, moratorium dulu seluruh kunjungan pejabat ke luar negeri yang tidak ada urgensinya. Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh warga masyarakat dan pejabat negara tak bepergian keluar negeri demi menghindari sebaran varian omikron.

Perilaku pejabat yang pelesiran ke luar negeri dengan kedok studi banding seperti dilakukan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) di saat ada larangan dari Kepala Negara, jelas merupakan contoh buruk dari rendahnya kedisiplinan.

Mereka yang berlabel pejabat negara mestinya paham bahwa segala tindak-tanduknya bakal membuat polemik di masyarakat. Mereka yang mestinya menjadi teladan justru malah membuat majal kebijakan.

Tidak ada pilihan lain, mestinya seluruh pihak harus disiplin dalam mencegah penularan varian omikron. Juga seluruh upaya preventif dan pengelolaan serta upaya mitigasi perlu terus dilakukan.

Dengan melakukan upaya promotif dan preventif, kita berupaya keras mencegah semakin banyaknya kasus omikron yang masuk ke Indonesia. Upaya antisipasi dalam negeri juga dilakukan dengan memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk aspek tenaga kesehatan dan alatnya.



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone