Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBELAJARAN tatap muka (PTM) di sekolah dimulai pada hari ini. Meski demikian, keselamatan nyawa semua warga satuan pendidikan tetap menjadi prioritas utama yang wajib dipertimbangkan.
Pertimbangan utama ialah semua persyaratan untuk PTM harus dipenuhi sekolah. Tidak ada kompromi, jangan paksakan sekolah yang tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan PTM.
Semua persyaratan itu sudah tertera sangat terperinci dalam surat keputusan bersama empat menteri pada 21 Desember 2021. Keempat menteri itu ialah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Moral keputusan bersama itu ialah keselamatan warga satuan pendidikan merupakan hukum tertinggi.
Berdasarkan keputusan bersama itu, satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografi s sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor l6O/P/2O2l tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografi s, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100%. Ada 9.449 satuan pendidikan yang masuk kategori daerah khusus tersebut.
Dengan demikian, PTM akan digelar serentak pada hari ini di 9.449 satuan pendidikan di Indonesia. PTM di wilayah PPKM level 1-2 bisa dilaksanakan setiap hari, ruang kelas terisi 100%, dan durasi belajar paling lama 6 jam. Syaratnya ialah minimal 80% siswa dan tenaga pendidik serta 50% warga lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis dua.
Patut diapresiasi persyaratan PTM yang dikaitkan dengan vaksinasi peserta didik, tenaga kependidikan, dan warga lansia. Dengan demikian, basis pertimbangan PTM ialah kekebalan komunitas. WHO menetapkan bahwa standar vaksin dalam membentuk kekebalan yang baik ialah yang memiliki nilai efikasi di atas 50%.
Kendati demikian, sesuai SKB 4 menteri, orangtua/ wali peserta didik dapat tetap memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya sampai semester gasal tahun ajaran 202l/2022 berakhir.
Harus tegas dikatakan bahwa tanggung jawab atas keselamatan warga pendidikan itu sesungguhnya ada di tangan kepala daerah. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pendidikan usia dini sampai pendidikan dasar menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan urusan pendidikan menengah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Sudah sepatutnya para kepala daerah bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan PTM yang dimulai pada hari ini. Jangan sekali-kali melempar apalagi melepas tanggung jawab atas penyelenggaraan PTM.
Pemprov DKI Jakarta, misalnya, sudah memutuskan untuk menggelar PTM terbatas setiap hari mulai hari ini. Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
Elok nian bila pelaksanaan PTM juga dievaluasi setiap hari. Bersamaan dengan itu, pihak sekolah perlu menjalin kerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk melacak kasus secara aktif di sekolah.
Apabila ada warga sekolah terindikasi terpapar covid-19, jangan segan-segan untuk menutup sekolah selama tiga hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Pelacakan kasus aktif sangat penting karena sudah ditemukan kasus transmisi lokal omikron. Jangan sampai sekolah menjadi klaster baru penyebaran omikron. Karena itu, kepatuhan terhadap protokol kesehatan di lingkungan sekolah mutlak dilakukan.
Sekolah tatap muka yang dimulai pada hari ini diselenggarakan dalam bayang-bayang penyebaran omikron. Karena itu, protokol kesehatan mutlak berjalan tegak lurus.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved