Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Omikron Membayangi Sekolah Tatap Muka

03/1/2022 05:00
Omikron Membayangi Sekolah Tatap Muka
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

PEMBELAJARAN tatap muka (PTM) di sekolah dimulai pada hari ini. Meski demikian, keselamatan nyawa semua warga satuan pendidikan tetap menjadi prioritas utama yang wajib dipertimbangkan.

Pertimbangan utama ialah semua persyaratan untuk PTM harus dipenuhi sekolah. Tidak ada kompromi, jangan paksakan sekolah yang tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan PTM.

Semua persyaratan itu sudah tertera sangat terperinci dalam surat keputusan bersama empat menteri pada 21 Desember 2021. Keempat menteri itu ialah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Moral keputusan bersama itu ialah keselamatan warga satuan pendidikan merupakan hukum tertinggi.

Berdasarkan keputusan bersama itu, satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografi s sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor l6O/P/2O2l tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografi s, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100%. Ada 9.449 satuan pendidikan yang masuk kategori daerah khusus tersebut.

Dengan demikian, PTM akan digelar serentak pada hari ini di 9.449 satuan pendidikan di Indonesia. PTM di wilayah PPKM level 1-2 bisa dilaksanakan setiap hari, ruang kelas terisi 100%, dan durasi belajar paling lama 6 jam. Syaratnya ialah minimal 80% siswa dan tenaga pendidik serta 50% warga lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis dua.

Patut diapresiasi persyaratan PTM yang dikaitkan dengan vaksinasi peserta didik, tenaga kependidikan, dan warga lansia. Dengan demikian, basis pertimbangan PTM ialah kekebalan komunitas. WHO menetapkan bahwa standar vaksin dalam membentuk kekebalan yang baik ialah yang memiliki nilai efikasi di atas 50%.

Kendati demikian, sesuai SKB 4 menteri, orangtua/ wali peserta didik dapat tetap memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya sampai semester gasal tahun ajaran 202l/2022 berakhir.

Harus tegas dikatakan bahwa tanggung jawab atas keselamatan warga pendidikan itu sesungguhnya ada di tangan kepala daerah. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pendidikan usia dini sampai pendidikan dasar menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan urusan pendidikan menengah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Sudah sepatutnya para kepala daerah bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan PTM yang dimulai pada hari ini. Jangan sekali-kali melempar apalagi melepas tanggung jawab atas penyelenggaraan PTM.

Pemprov DKI Jakarta, misalnya, sudah memutuskan untuk menggelar PTM terbatas setiap hari mulai hari ini. Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Elok nian bila pelaksanaan PTM juga dievaluasi setiap hari. Bersamaan dengan itu, pihak sekolah perlu menjalin kerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk melacak kasus secara aktif di sekolah.

Apabila ada warga sekolah terindikasi terpapar covid-19, jangan segan-segan untuk menutup sekolah selama tiga hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Pelacakan kasus aktif sangat penting karena sudah ditemukan kasus transmisi lokal omikron. Jangan sampai sekolah menjadi klaster baru penyebaran omikron. Karena itu, kepatuhan terhadap protokol kesehatan di lingkungan sekolah mutlak dilakukan.

Sekolah tatap muka yang dimulai pada hari ini diselenggarakan dalam bayang-bayang penyebaran omikron. Karena itu, protokol kesehatan mutlak berjalan tegak lurus.



Berita Lainnya
  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.