Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ERUPSI Semeru kembali mengingatkan kita untuk peduli kepada saudara sebangsa yang tertimpa oleh musibah. Kedermawanan memang sudah menjadi sifat yang menonjol pada masyarakat Indonesia. Itu sebabnya, beberapa kali masyarakat Indonesia dinobatkan sebagai yang paling dermawan di dunia.
Namun, situasi saat ini agak berbeda. Masyarakat kita masih terimpit oleh dampak pandemi berkepanjangan. Pemerintah daerah pun harus memutar otak meringankan beban warga sekaligus menjaga kegiatan perekonomian dan pembangunan tetap berjalan.
Hebatnya, solidaritas sosial ternyata tidak menyurut. Begitu beredar kabar Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meletus, bantuan spontan mengalir dari berbagai kalangan. Masyarakat biasa, baik perorangan maupun kelompok, badan usaha, hingga pemerintah provinsi lain bergerak membantu.
Ini menunjukkan kedermawanan sudah benar-benar menjadi watak masyarakat kita. Budaya gotong royong masih terpelihara meski intensitasnya menurun, terutama di kota-kota besar. Ketika terjadi bencana besar di mana pun di Tanah Air, bangsa Indonesia bersatu mengulurkan tangan kepada para korban.
Hal yang masih menjadi persoalan ialah koordinasi dan kecepatan penyaluran bantuan hingga sampai sasaran secara tepat. Kita sering mendengar para wakil rakyat dan pejabat begitu sigap meninjau lokasi bencana. Di saat yang sama, para korban mengeluh belum mendapatkan bantuan meski lingkungan mereka telah dikunjungi.
Bukan hanya penyaluran bantuan, kecepatan kerja pemulihan korban dari dampak bencana memprihatinkan. Saat serangkaian gempa dahsyat mengguncang Nusa Tenggara Barat pada Juli-Agustus 2018, tidak kurang dari 564 jiwa tewas. Lebih dari 200 ribu rumah penduduk hancur hingga membuat hampir setengah juta warga kehilangan tempat tinggal.
Bantuan dan anggaran rekonstruksi pun dialokasikan. Pembangunan rumah untuk para korban dimulai pada September 2018 dengan jumlah anggaran yang mencukupi. Akan tetapi, apa yang terjadi? Pembangunan begitu lamban. Sampai tahun ini pun, rekonstruksi belasan ribu rumah masih berlangsung.
Hal serupa juga terjadi pascagempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah, pada Oktober di tahun yang sama. Korban jiwa lebih dari 2.000 jiwa. Puluhan ribu rumah warga juga luluh lantak.
Proses rekonstruksi hunian tetap bagi warga yang menjadi korban hingga kini belum tuntas. Padahal, selain dari dalam negeri, bantuan dana turut mengalir dari negara-negara lain dan komunitas internasional.
Belum lagi masalah ketidaktransparanan penggunaan anggaran proyek rekonstruksi. Itu tentu saja bisa mengundang kecurigaan bahwa ada praktik korupsi di situ.
Sudah menjadi fakta yang kerap dikemukakan KPK bahwa sektor pengadaan barang dan jasa sarat celah rasywah. Berdasarkan catatan KPK hampir 80% kasus korupsi terjadi dalam proses pengadaan di pemerintahan.
Masyarakat sudah begitu antusias memberikan sumbangan baik dalam bentuk barang, jasa, maupun uang setiap kali terjadi bencana.
Alangkah baiknya, dan memang sudah semestinya, diikuti pula dengan kesigapan pemerintah dalam mengoordinasikan bantuan serta bergerak cepat menuntaskan pemulihan pascabencana.
Perbaikan tata kelola di pemerintahan tidak hanya diperlukan pada mitigasi bencana, tetapi juga pemulihan pascabencana. Kedermawanan mesti terus dirawat. Jangan sampai watak mulia bangsa justru menjadi tergerus oleh lunturnya kepercayaan kepada pemerintah.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved