Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Saatnya Menindak Rentenir Online

16/10/2021 05:00
Saatnya Menindak Rentenir Online
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

PEMERINTAH sedang gencar-gencarnya membasmi pinjaman online (pinjol) ilegal. Dibasmi karena banyak penipuan dan tindak pidana yang dilakukan pinjol ilegal terhadap masyarakat bawah.

Penipuan pinjol ilegal terhadap masyarakat bawah itu sampai juga ke telinga Presiden Joko Widodo. “Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjol yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,”kata Presiden saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021 pada 10 Oktober 2021.

Tidak sedikit orang terjerat utang pinjol dengan bunga selangit. Ada yang bunuh diri karena tidak kuat membayar utang dan karena malu diintimidasi debt collector. Pinjol ilegal mengakses semua nomor kontak telepon dan foto yang ada di perangkat ponsel nasabah kemudian menyebarluaskannya.

Perhatian Presiden terhadap nasib masyarakat bawah yang terjerat utang pinjol ilegal itulah yang mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran menindak tegas pinjol ilegal.

Sejauh ini kepolisian sudah menggerebek delapan lokasi kantor pinjol ilegal di beberapa lokasi. Sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Maraknya pinjol ilegal tidak terlepas dari perubahan perilaku masyarakat yang menginginkan kemudahan akses dan kenyamanan dalam melakukan transaksi keuangan. Perubahan perilaku itu merupakan konsekuensi logis kemajuan teknologi komunikasi.

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menyebutkan, sampai Februari 2021, masyarakat Indonesia yang sudah mengakses internet telah mencapai 202,6 juta orang. Dengan demikian, penetrasi internet di Indonesia sudah menembus angka 74%. Internet sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Pemerintah kiranya perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh terkait pinjol ilegal. Pembenahan dari sisi regulasi dan meningkatkan literasi agar masyarakat tidak tergiur pinjaman instan tanpa agunan dari pinjol ilegal.

Terkait dengan pembenahan itulah patut diapresiasi instruksi Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, kemarin. Kemenkominfo diinstruksikan untuk melakukan moratorium atas penerbitan izin bagi penyelenggara sistem elektronik pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diperintahkan untuk melakukan moratorium penerbitan izin fintech atas pinjol yang baru.

Selama masa moratorium, seluruh pihak terkait hendaknya melakukan pembenahan menyeluruh. Pembenahan itu semata-semata bertujuan untuk melindungi masyarakat. Apalagi, saat ini sudah lebih dari 68 juta orang mengambil bagian dalam aktivitas fintech dan perputaran uangnya ditaksir mencapai Rp260 triliun.

Tugas negara untuk membasmi pinjol ilegal yang sebenarnya ialah rentenir online. Publik berharap, sangat berharap, agar pihak kepolisian konsisten mencari dan menindak pinjol ilegal. Seluruh tindakan kepolisian itu harus berujung di pengadilan sehingga menimbulkan efek jera.

Jangan sekali-kali memberi ruang dan peluang kepada para pelaku pinjol ilegal terus bergentayangan mencari mangsa. Sudah tidak terhitung jumlah pinjol ilegal yang diblokir. Akan tetapi, faktanya mati satu tumbuh seribu, pinjol ilegal seakan-akan beroperasi dengan bebas. Kominfo sejak 2018 sampai 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjaman daring.

Jangan hanya berwacana membasmi pinjol ilegal. Sebab, pada Agustus, OJK, Polri, Kominfo, Gubernur BI, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah mempunyai perjanjian, surat keputusan, dan kesepakatan bersama untuk memberantas semua pinjaman daring ilegal. Kemauan sudah ada, tindakan nyata yang ditunggu.



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone