Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Mewaspadai Pelonggaran Mudik

19/3/2021 05:00
Mewaspadai Pelonggaran Mudik
Ilustrasi(MI/SENO)

 

 

PERJUANGAN panjang dan melelahkan menghadapi pandemi covid-19 belum juga menunjukkan situasi akan berakhir. Meskipun tidak sekencang awal tahun, penambahan kasus covid-19 masih di atas 6.000 kasus per hari dengan kasus kematian di Indonesia menembus 39.142.

Kondisi yang masih mengharuskan bangsa ini tidak boleh longgar dalam kebijakan penegakan protokol kesehatan. Situasi yang tetap menuntut upaya pencegahan masif meskipun proses vaksinasi sudah lebih dari dua bulan berjalan.

Akan tetapi, statistik yang mencemaskan tersebut tampaknya tidak cukup membuat pemerintah khawatir untuk melonggarkan pergerakan masyarakat pada saat Lebaran tahun ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa tidak ada larangan mudik.

Alasannya, ada pertimbangan kesehatan dan pertimbangan ekonomi. Pertama, pemerintah memandang timbulnya rasa percaya diri masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi covid-19 sebelum pergi mudik, serta pertimbangan ekonomi terkait kebijakan pemberian insentif pajak pembelian barang mewah atau PPnBM terhadap kendaraan roda empat.

Vaksinasi memang telah berjalan, tetapi masih lamban. Vaksinasi hingga kemarin mencapai 4.838.752 orang.

Dengan kemampuan 400 ribu dosis per hari, hingga menjelang Lebaran vaksinasi baru akan menjangkau sekitar 15 juta penduduk. Belum sampai 10% dari target untuk mencapai kekebalan kolektif 181 juta penduduk.

Alasan kebijakan penghapusan PPnBM bagi kendaraan juga kontraproduktif dengan tidak melarang mudik demi menggenjot penjualan kendaraan tapi tidak mempertimbangkan risiko atas ancaman kesehatan masyarakat.

Yang jelas, pernyataan Menhub ini langsung memantik kontroversi. Pihak yang mendukung berharap pemerintah memperketat pengawasan protokol kesehatan mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Sebaliknya, mereka yang menolak menganggap bahwa penularan covid-19 masih tinggi sehingga kebijakan untuk tidak melarang mudik akan memperburuk keadaan. Pasalnya, setiap seusai libur panjang kurva penularan covid-19 me nanjak tajam.

Memang Satgas Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya, Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa kebijakan mudik belum fi nal, perlu pembahasan lintas kementerian.

Namun, yang jelas, kita tidak ingin pernyataan Menhub ini ditangkap masyarakat sebagai euforia yang justru menurunkan kewaspadaan melawan covid-19.

Memang sebaiknya kebijakan soal mudik ini harus dipertimbangkan dengan baik. Tradisi mudik bisa berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lain yang berpotensi meningkatkan laju penularan covid-19.

Belum lagi sebelum Lebaran masyarakat muslim akan memasuki Ramadan, yang membuat aktivitas ibadah warga secara berjemaah akan makin intensif. Jangan sampai narasi-narasi pelonggaran prokes dari pejabat malah ditangkap sebagai sinyal euforia.

Ketika kasus covid-19 saat ini secara nasional punya tren menurun, jangan sampai kebijakan pelonggaran mudik libur Lebaran membuat kasus kembali meroket. Menafi kan seluruh perjuangan dan pengorbanan bangsa ini dalam setahun ke belakang.

Eloknya, boleh-tidaknya mudik tahun ini diputuskan lintas kementerian dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan kepala daerah. Sekalipun mudik tidak dilarang, pemerintah berkewajiban untuk tetap menganjurkan agar masyarakat tidak melakukannya.



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik