Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Membuka Ruang Dialog

08/10/2020 05:00

OMNIBUS Law ialah realitas politik hari ini. Di balik isi, pro ses pembuatan Rancangan Undang- Undang (RUU) Cipta Kerja, maupun persetujuannya oleh DPR yang menurut sebagian kalangan cukup kontroversial. Faktanya, kini RUU tersebut tinggal menunggu pengesahan Presiden untuk menjadi UU.

Dalam sebuah realitas politik, tentu terbuka ruang untuk mereka yang setuju maupun yang tidak setuju. Tidak semua harus setuju, begitupun tidak boleh ada yang memaksakan ketidaksetujuan. Di tengah-tengah itulah ada ruang dialog atau diskusi. Tak melulu untuk mengejar titik temu, tapi paling tidak dialog itu bisa meminimalkan kesalahpahaman antarpihak.

Proses itulah yang, sayangnya, tak terlalu terlihat dalam polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kesalahpahaman telanjur mendominasi, hoaks-hoaks keburu menggiring opini dan ketidakpuasan publik. Arus penolakan pun kian meninggi setelah DPR menyetujui RUU untuk disahkan jadi UU. Pada saat sama, sosialisasi dan penjelasan pemerintah malah tertinggal beberapa langkah.

Benar bahwa ada beberapa substansi dari isi RUU Cipta Kerja itu yang mungkin tak memuaskan sejumlah pihak. Baik isu lingkungan, ketenagakerjaan, maupun perizinan. Namun, patut diduga, sebagian besar penolakan yang muncul di lapangan hingga memunculkan unjuk rasa di sana sini, sejatinya lebih terpicu oleh berita yang sudah terdistorsi dan kabar yang tak sepenuhnya sesuai fakta.

Ditambah pula oleh asumsi yang berkembang karena omnibus law di satu sisi direspons sangat positif oleh investor dan pengusaha, tapi di sisi lain ditolak kaum buruh. Kesan yang muncul ialah undang-undang ini amat berpihak kepada para pemegang uang. Belum lagi dugaan dan kecurigaan bermunculan lantaran proses persidangan di DPR yang cukup ‘istimewa’ karena cepatnya.

Tentu bukan hal mudah bagi pemerintah untuk menjawab itu semua. Namun, juga belum terlambat untuk melakukan hal krusial di saat-saat seperti ini, yakni membuka ruang dialog. Dialog harus disegerakan sebelum gelombang penolakan berkembang kian tak terkendali. Spirit dari proses dialog ialah semua pihak mesti mampu menahan diri dan membuka diri.

Demokrasi tidak boleh melarang penyampaian pendapat, termasuk lewat demonstrasi atau unjuk rasa. Namun, di saat pandemi seperti ini, boleh jadi aksi-aksi yang pasti menciptakan kerumunan seperti itu justru akan memunculkan masalah baru. Kita tidak ingin terjadi, tapi sangat mungkin unjuk rasa akan menciptakan klaster-klaster baru penularan covid-19. Karena itu, proses dialog dan diskusi menjadi amat penting untuk dikedepankan.

Setelah dialog, pekerjaan rumah (PR) pemerintah berikutnya ialah membuat aturan-aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang konkret dan aplikatif. Aturan-aturan itu, baik nantinya berupa peraturan pemerintah (PP) maupun (perpres), semestinya bisa menjadi bukti dari klaim pemerintah bahwa omnibus law tidaklah sengawur yang ditakutkan kaum buruh, mahasiswa, maupun aktivis lingkungan. Supaya tak melenceng, publik pun perlu mengawal penyusunan aturan-aturan turunan itu.

Namun, jika dialog dan semua aturan turunan itu belum juga dapat memuaskan publik, negara ini punya satu saluran untuk menampung keberatan terhadap UU atau materi dalam UU, yakni dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Manfaatkan jalur itu sebagai penghormatan kita terhadap hukum dan demokrasi.



Berita Lainnya
  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.