Headline

Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.

Hukum Jangan Tegak Separuh

08/8/2020 05:00

HUKUM di negeri ini mesti tegak seutuhnya, tidak boleh hanya setengah-setengah. Untuk itulah sebuah upaya penegakan hukum harus tuntas menjerat para pelaku kejahatan, apalagi kejahatan yang jelas-jelas dilakukan secara berkomplot.

Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko S Tjandra diduga telah be kerja sama dengan sejumlah pi hak saat berstatus buron hingga seenaknya leluasa keluar-masuk negara ini demi mendaftarkan peninjauan kembali kasusnya. Ini jelas-jelas telah mengangkangi wibawa hukum.

Namun, penegak hukum baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dan bekas Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Kita angkat topi kepada Polri yang mau melakukan pembersihan ke dalam.

Bila polisi sigap menuntaskan perkara yang dilakukan orang dalam, tidak demikian halnya dengan Kejaksaan Agung. Proses pidana terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang diduga membantu Joko Tjandra, terkesan lamban. Padahal, dari bukti yang didapat Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), justru Pinangki yang menjadi fasilitator bagi Anita Kolopaking bertemu ‘Joker’ di Malaysia.

Kejaksaan Agung memang telah memeriksa Pinangki, tetapi tidak jelas statusnya hingga kemarin. Permintaan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Komisi Kejaksaan pun tidak digubris.

Sikap ini tentu menimbulkan kecurigaan publik. Bisa saja muncul kecurigaan ada aktor lain yang terlibat, tetapi sengaja ditutup-tutupi. Seharusnya saat ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung membersihkan diri dari orang dalam yang terlibat persekongkolan jahat.

Institusi dan penegak hukum di negeri ini sudah terlalu lama dipandang suram oleh publik. Di tingkat penyelidikan atau penyidikan, seseorang bisa lepas asal menyodorkan segepok uang. Seseorang dapat dituntut ringan asal bersedia menyuap. Begitu pun vonis, bisa ringan asal mau menyogok.

Sudah saatnya aparat menegakkan muruahnya. Jangan biarkan mereka yang seharusnya menegakkan hukum justru bergentayangan meruntuhkan hukum dan memanfaatkan hukum untuk menangguk untung. Saatnya membabat habis jaringan yang tidak kasatmata tapi terasa eksistensinya itu.

Belum jelasnya status jaksa Pinangki membuat kita berpikir, jangan-jangan prinsip equality before the law belum berlaku sepenuhnya di negara ini. Penegak hukum yang jelas-jelas terlibat pelanggaran hukum seperti mendapat perlakuan berbeda.

Sesama penegak hukum malah terkesan saling melindungi. Selain tercium dari kasus jaksa Pinangki, perlakuan berbeda terhadap penegak hukum yang diduga melanggar hukum atau mengetahui adanya pelanggaran hukum juga terlihat dalam kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman.

Nurhadi yang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa membuka misteri di institusi tertinggi peradilan tersebut. Apalagi, sepak terjang Nurhadi dalam pengaturan perkara terendus tidak hanya dalam satu kasus. Setidaknya ada enam kasus lain yang diduga menyeret namanya.

Namun, bukannya menyokong penegakan hukum, Mahkamah Agung seolah bersikap resisten terhadap upaya KPK untuk memeriksa sejumlah hakim terkait kasus suap dan gratifi kasi dari Nurhadi. Mereka menjadikan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 04 Tahun 2002 sebagai tameng.

SEMA Nomor 04/2002 menyatakan bahwa pejabat pengadilan yang melaksanakan tugas yustisial tidak dapat diperiksa, baik sebagai saksi atau tersangka kecuali yang ditentukan oleh undang-undang. Tentu KPK tidak boleh mengikuti logika berpikir sesat MA tersebut.

Kukuhnya supremasi hukum, salah satunya disokong dengan wibawa penegak hukumnya. Wibawa penegak hukum bisa tegak hanya jika mereka mampu membuktikan penegakan hukum seutuhnya, tidak setengah-setengah. Penegak hukum harus membuktikan diri bahwa mereka bersedia membongkar semua kasus pelanggaran hukum kendati itu melibatkan kolega.

 



Berita Lainnya
  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.