Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP kali pemilihan umum kepala daerah atau pilkada dihelat, pada saat itu pula politik kekerabatan dipertontonkan. Pun dengan Pilkada 2020 kali ini, politik dinasti yang sebenarnya merupakan cara paling tradisional untuk mendapatkan kekuasaan kembali mengemuka.
Sejumlah anak pejabat dipastikan akan meramaikan kontestasi pada Desember nanti. Tak tanggung-tanggung, ada anak dan menantu Presiden Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Gibran diusung PDIP sebagai calon Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, sedangkan Bobby akan berebut kursi Wali Kota Medan, Sumatra Utara.
Masih banyak lagi kerabat pejabat yang memburu kekuasaan. Sebut saja keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yakni Saraswati Djokohadikusumo, sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Ada pula Siti Nur Azizah, putri Wapres Ma’ruf Amin, sebagai bakal kandidat Wali Kota Tangsel.
Politik dinasti memang bukan hal baru. Ia bahkan sudah menjadi warna kekuasaan sejak ratusan tahun silam, mulai zaman kerajaan hingga era penjajahan. Ia bukanlah model yang baik buat demokrasi, tetapi dijadikan kendaraan oleh sebagian orang untuk menggapai kekuasaan.
Berulang kali melalui forum ini kita menyuarakan wajah buruk politik dinasti. Yang pasti, politik dinasti menjungkirbalikkan prinsip kesetaraan kontestasi sebagai napas demokrasi.
Yang pasti, ia menjadi penghalang untuk distribusi kekuasaan yang berkeadilan. Dan, lebih jauh lagi, politik dinasti berpotensi menjadi benih bagi berkembang biaknya korupsi
Namun, ketika sebuah keluarga surplus syahwat untuk berkuasa, semua sisi negatif itu tiada artinya. Mereka asyik dengan kacamata kuda bahwa politik dinasti bukanlah sesuatu yang diharamkan di Republik ini.
Putusan Mahkamah Konstitusi No 33/PUUXIII/ 2015 memang telah memberikan landasan legal formal bagi politik dinasti di Indonesia dengan alasan untuk mencegah terjadinya diskriminasi.
Celakanya lagi, partai politik yang semestinya menjadi pejuang bagi terwujudnya demokrasi berkualitas justru tenggelam dalam pusaran kelam politik dinasti. Demi kepentingan tertentu, mereka mengakomodasi calon dari trah tertentu, tak peduli meski kualitasnya belum teruji.
Mereka abai kendati sang calon baru dalam hitungan bulan menjadi kader lalu mendepak kader lain yang sudah puluhan tahun berjuang dari bawah.
Begitulah, ibarat pepatah tumbu ketemu tutup, yang penting kepentingan partai politik klop dengan kepentingan calon dari kerabat pejabat. Kedua pihak sama- sama untung, tapi demokrasi rugi, rakyat juga rugi karena tak diberi pilihan yang bermutu.
Berbeda dengan fenomena di negara-negara lain, utamanya Amerika Serikat yang selalu dijadikan pembenaran dari pendukung politik dinasti, politik kekerabatan di negeri ini pantang dibiarkan. Ia tak boleh terus-menerus men jadi penghalang bagi orang-orang yang ber darah merah, bukan berdarah biru, untuk mengikuti kontestasi.
Untuk jangka panjang, penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah yang saat ini sebesar 20% mutlak dilakukan.
Ambang batas itu jelas terlalu tinggi sehingga membatasi jumlah calon yang berkompetisi. Syarat-syarat calon independen harus dipermudah pula.
Untuk jangka pendek, saatnya rakyat sebagai penentu utama dalam pilkada dengan cerdas unjuk kuasa. Harus disadari bahwa politik dinasti adalah racun mematikan bagi demokrasi sehingga wajib dihindari.
Tidak memilih kandidat yang jelas-jelas hendak melanggengkan politik dinasti ialah pilihan tepat, bahkan seandainya dia menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong.
Kita tak mungkin lagi berharap ada aturan pelarangan politik dinasti. Berharap kepada partai politik pun jauh panggang dari api. Karena itu, daripada menggantungkan asa yang tak pasti, akan lebih baik jika rakyat unjuk kekuatan untuk melawan politik dinasti di Pilkada 2020 ini. Politik dinasti, ya, terserah rakyat.
KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.
GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.
RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.
SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved