Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Gerak Cerdas Lawan Covid-19

22/7/2020 05:00
Gerak Cerdas Lawan Covid-19
Ilustrasi(MI/Seno)

KOMITE Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah terbentuk. Sebagai konsekuensinya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berganti menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Lantas muncul kekhawatiran, pemerintah mengalihkan prioritas pada pemulihan ekonomi ketimbang penanganan wabah korona. Apalagi, yang ditunjuk sebagai ketua komite dan ketua pelaksana adalah menteri-menteri ekonomi.

Memang, tidak bisa dimungkiri transformasi gugus tugas bukan sekadar perubahan nama, melainkan juga kewenangan. Satgas lebih banyak menjalankan kebijakan, tidak mengoordinasikan seperti yang dilakukan gugus tugas.

Dengan komite sebagai induk, leading sector bukan lagi penanganan covid-19, melainkan berjalan beriringan dengan sektor ekonomi. Setidaknya demikian yang diinginkan Presiden Joko Widodo. Sektor perekonomian harus bangkit kembali karena resesi ekonomi sudah di depan mata. Di sisi lain, upaya menekan penularan covid-19 juga mesti berlanjut. Pada intinya ialah bergerak cerdas melawan covid-19.

Terlampau berat pada sisi kesehatan, perekonomian rakyat morat-marit. Angka kemiskinan akan terus bertambah dan semakin banyak yang kelaparan. Sebaliknya, bila terlalu berat pada perekonomian, penularan covid-19 tidak terkendali. Puluhan hingga ratusan korban jiwa dapat berjatuhan setiap hari.

Tidak mudah mendapatkan titik keseimbangan yang sesuai harapan. Bukan hanya Indonesia, tiap negara pun masih berupaya keras mencari jalan yang paling aman dari sisi ekonomi maupun kesehatan. Belum ada langkah kebijakan negara di dunia ini yang bisa disebut terbaik mencerminkan keseimbangan tersebut. Semua masih berjuang.

Ada harapan besar pemerintah benar-benar tetap melanjutkan upaya mengendalikan penularan covid-19 di tengah perbaikan ekonomi. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan akan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Bidang penanganan covid-19 pun diperkuat dengan berbagai upaya mendapatkan vaksin yang terbukti secara klinis mampu melindungi dari penyakit virus korona. Baik yang dirancang sendiri oleh anak-anak bangsa di dalam negeri maupun dari hasil penelitian negara lain.

Angin segar penemuan vaksin salah satunya datang dari PT Biofarma dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Pekan ini keduanya melakukan uji klinis fase III kandidat vaksin korona yang didatangkan dari Sinovac Biotech, Tiongkok.

Namun, kita pun jangan sampai terlena oleh tandatanda keberhasilan penemuan vaksin anticovid-19. Uji klinis diperkirakan memakan waktu enam bulan. Bila terbukti efektif memberi kekebalan, vaksin baru bisa diproduksi secara massal paling cepat kuartal pertama tahun depan.

Artinya, selama sedikitnya 200 hari ke depan kita masih harus berkutat dengan penularan covid-19 yang pada tiga hari belakangan merenggut lebih dari 80 jiwa per hari. Disiplin yang belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, harus terus ditingkatkan.

Biasakan memakai masker bak orang berkacamata yang tidak bisa leluasa beraktivitas tanpa kacamatanya. Jaga jarak dengan memperlakukan orang layaknya petasan yang segera meledak. Juga, mencuci tangan serajin tangan menyentuh wajah sendiri agar kita semua selamat.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.