Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Gerak Cerdas Lawan Covid-19

22/7/2020 05:00
Gerak Cerdas Lawan Covid-19
Ilustrasi(MI/Seno)

KOMITE Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah terbentuk. Sebagai konsekuensinya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berganti menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Lantas muncul kekhawatiran, pemerintah mengalihkan prioritas pada pemulihan ekonomi ketimbang penanganan wabah korona. Apalagi, yang ditunjuk sebagai ketua komite dan ketua pelaksana adalah menteri-menteri ekonomi.

Memang, tidak bisa dimungkiri transformasi gugus tugas bukan sekadar perubahan nama, melainkan juga kewenangan. Satgas lebih banyak menjalankan kebijakan, tidak mengoordinasikan seperti yang dilakukan gugus tugas.

Dengan komite sebagai induk, leading sector bukan lagi penanganan covid-19, melainkan berjalan beriringan dengan sektor ekonomi. Setidaknya demikian yang diinginkan Presiden Joko Widodo. Sektor perekonomian harus bangkit kembali karena resesi ekonomi sudah di depan mata. Di sisi lain, upaya menekan penularan covid-19 juga mesti berlanjut. Pada intinya ialah bergerak cerdas melawan covid-19.

Terlampau berat pada sisi kesehatan, perekonomian rakyat morat-marit. Angka kemiskinan akan terus bertambah dan semakin banyak yang kelaparan. Sebaliknya, bila terlalu berat pada perekonomian, penularan covid-19 tidak terkendali. Puluhan hingga ratusan korban jiwa dapat berjatuhan setiap hari.

Tidak mudah mendapatkan titik keseimbangan yang sesuai harapan. Bukan hanya Indonesia, tiap negara pun masih berupaya keras mencari jalan yang paling aman dari sisi ekonomi maupun kesehatan. Belum ada langkah kebijakan negara di dunia ini yang bisa disebut terbaik mencerminkan keseimbangan tersebut. Semua masih berjuang.

Ada harapan besar pemerintah benar-benar tetap melanjutkan upaya mengendalikan penularan covid-19 di tengah perbaikan ekonomi. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan akan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Bidang penanganan covid-19 pun diperkuat dengan berbagai upaya mendapatkan vaksin yang terbukti secara klinis mampu melindungi dari penyakit virus korona. Baik yang dirancang sendiri oleh anak-anak bangsa di dalam negeri maupun dari hasil penelitian negara lain.

Angin segar penemuan vaksin salah satunya datang dari PT Biofarma dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Pekan ini keduanya melakukan uji klinis fase III kandidat vaksin korona yang didatangkan dari Sinovac Biotech, Tiongkok.

Namun, kita pun jangan sampai terlena oleh tandatanda keberhasilan penemuan vaksin anticovid-19. Uji klinis diperkirakan memakan waktu enam bulan. Bila terbukti efektif memberi kekebalan, vaksin baru bisa diproduksi secara massal paling cepat kuartal pertama tahun depan.

Artinya, selama sedikitnya 200 hari ke depan kita masih harus berkutat dengan penularan covid-19 yang pada tiga hari belakangan merenggut lebih dari 80 jiwa per hari. Disiplin yang belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, harus terus ditingkatkan.

Biasakan memakai masker bak orang berkacamata yang tidak bisa leluasa beraktivitas tanpa kacamatanya. Jaga jarak dengan memperlakukan orang layaknya petasan yang segera meledak. Juga, mencuci tangan serajin tangan menyentuh wajah sendiri agar kita semua selamat.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.