Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
JELANG pelantikan presiden dan wakil presiden yang digelar Minggu, 20 Oktober mendatang, aparat keamanan semakin meningkatkan kewaspadaan. Penikaman terhadap Menko Polhukam Wiranto hanya 10 hari sebelum agenda pelantikan kepala negara layaknya tamparan kepada aparat agar tidak lengah.
Banyak celah gangguan keamanan yang mesti ditutup untuk memastikan kondisi keamanan pada hari pelantikan tetap kondusif. Akan lebih baik bila konsentrasi aparat tidak terpecah-pecah. Karena itu, keputusan Polda Metro Jaya untuk tidak akan memberikan izin pelaksanaan demonstrasi hingga selepas 20 Oktober dapat dimaklumi.
Demonstrasi, kendati merupakan saluran hak mengemukakan pendapat yang dilindungi konstitusi, sangat rawan disalahgunakan. Kita lihat saja riwayat sejumlah unjuk rasa yang digelar belakangan ini. Sedikitnya dua kali gelaran demonstrasi berakhir dengan kerusuhan. Bahkan, di satu kesempatan ada yang nyaris ditunggangi aksi terencana untuk merusak beberapa pusat bisnis di Ibu Kota.
Tujuannya jelas untuk menimbulkan kekacauan hingga memunculkan gelombang tuntutan menggulingkan pemerintahan yang sah. Tuntutan itu sejalan dengan cita-cita jaringan terorisme yang sudah sejak lama berupaya mengganti ideologi negara dan pemerintahan.
Kebetulan pula beiringan dengan keinginan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu yang baru berlalu. Mereka seperti lupa bahwa kontestasi telah usai. Bahkan, saat ini para elite politik semakin intens bersafari menjalin silaturahim kebangsaan dengan lawan-lawan politik.
Silaturahim itu ditunjukkan Presiden Joko Widodo yang bertemu secara terpisah dengan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Kemudian, tak ketinggalan safari silaturahim Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan selanjutnya dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Pergerakan elite politik yang merangkul rival boleh jadi dipandang sebagian pihak sebagai upaya mendapatkan kue kekuasaan. Namun, apa pun tujuannya, dengan silaturahim kebangsaan, elite politik telah melepas sekat-sekat di antara mereka yang sempat mengeras saat penyelenggaraan pemilu.
Partai-partai politik ada yang secara tegas mengambil peran sebagai oposisi untuk periode lima tahun ke depan. Hal itu jangan pula lantas disalahartikan sebagai memusuhi dan menentang apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah.
Oposisi memiliki tugas penting sebagai penyeimbang dalam penyelenggaraan negara. Mereka dengan tanpa beban bisa mengoreksi kebijakan yang dianggap kurang berpihak pada kepentingan rakyat dan negara. Bagaimanapun juga harus diakui, koreksi lebih sulit dilakukan partai politik yang menjadi bagian dari koalisi pemerintah.
Meski begitu, peran oposisi tidak menghalangi partai politik untuk tetap menjalin silaturahim kebangsaan. Tidak ada dendam, apalagi permusuhan. Selanjutnya, kita berharap hal itu menular sampai ke akar rumput.
Pemerintah hari ini ataupun yang akan datang bakal selalu memerlukan kritik-kritik yang membangun dari masyarakat, bukan nyinyiran. Kritik terbit dari hati yang mencinta Tanah Air dan keinginan untuk bersama-sama membangun negeri, sedangkan nyinyiran muncul dari hati yang mengeras kebencian. Keduanya mungkin tampak serupa, tapi sama sekali tidak sama.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved