Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Tolak Pansus Pemilu 2019

11/5/2019 05:00

KUBU Prabowo Subianto-Sandiaga Uno benar-benar ogah mengaku kalah. Segala cara mereka lakukan demi menjaga harapan yang sebenarnya hanyalah melawan kemustahilan.

Pemenang Pilpres 2019 memang baru akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei nanti. Namun, jika kita mengedepankan akal sehat dalam mencermati perkembangan, siapa yang akan memimpin negeri ini hingga lima tahun ke depan secara gamblang sudah kelihatan.

Pemenang Pilpres 2019 bahkan sudah ketahuan beberapa jam sesuai pencoblosan 17 April silam tatkala lembaga-lembaga survei tepercaya memublikasikan hasil hitung cepat mereka bahwa pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tampil sebagai juara. Hasil quick count itu pun selaras dengan real count di Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU.

Hingga kemarin, ketika data yang masuk sudah mendekati 80%, Jokowi-Amin tetap unggul jauh di atas Prabowo-Sandi. Keunggulan suara mereka 12% lebih, jumlah yang mustahil bisa dimbangi, apalagi dilewati. Artinya, secara de facto Jokowi-Amin dipastikan berjaya dan tinggal de jure untuk melegalkannya.

Pada situasi seperti itu sejatinya pertandingan sudah selesai. Namun, kubu Prabowo-Sandi tetap kukuh merawat harapan kemenangan. Segala taktik dan strategi dilancarkan untuk menjaga impian yang tak mungkin menjadi kenyataan.

Secara informal, meski mengklaim sebagai pemenang, mereka gencar memviralkan lewat media sosial seabrek tuduhan bahwa pemilu tahun ini penuh kecurangan. Narasi delegitimasi penyelenggaraan dan penyelenggara pemilu, bahkan sudah ramai disuarakan sebelum pemilu dihelat.

Secara formal, mereka juga memboyong tudingan-tudingan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Belum cukup, siasat teranyar mulai mereka susun di jalur politik dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pemilu 2019. Usulan itu diinisiasi anggota DPR dari dua partai pendukung utama Prabowo-Sandi, PKS dan Gerindra.

Sebagai inisiator, anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa mengklaim sudah 31 anggota DPR dari tiga fraksi yang meneken usulan hak angket dan pembentukan pansus. Jika benar, dari sisi prosedural, pengajuan usul hak angket sudah memenuhi syarat, yakni paling sedikit 25 tanda tangan anggora dewan dari dua fraksi. Namun, dari sisi substansi, harus kita tegaskan bahwa usulan itu jauh dari kebutuhan.

Tiada alasan yang bisa dijadikan pembenaran untuk membentuk Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019. Betul bahwa perhelatan pemilu yang untuk kali pertama menyerentakkan pilpres dan pileg itu tak sempurna. Akan tetapi, kendati masih banyak kekurangan yang terjadi, mesti kita akui pemilu terlaksana dengan baik dan memenuhi kaidah-kaidah demokrasi.

Usulan pembentukan pansus kian tak relevan karena proses pemilu masih berlangsung. Lagi pula, kalau toh ada permasalahan, ada mekanisme dan saluran untuk mempersoalkan. Terkait dengan proses pemilu, misalnya, mereka yang merasa dirugikan bisa mengadu ke Bawaslu. Terkait dengan hasil, mereka yang merasa dicurangi dapat menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Itulah rule of the game, itulah aturan perundangan yang sengaja dibuat juga oleh fraksi-fraksi yang kini ngotot membentuk pansus untuk mengawal agar kompetisi tak berjalan serampangan.

Berulang kali melalui forum ini kita mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam berpolitik agar demokrasi kita semakin berkelas. Bernafsu membentuk pansus, sedangkan pemilu masih berproses ialah bentuk kekanak-kanakan dalam berdemokrasi. Bernafsu membentuk pansus yang notabene menegasikan rule of the game yang mereka buat ialah tabiat amat buruk dalam berkontestasi.

Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019, selain tak dibutuhkan, juga tak akan mengubah peta dan hasil pemilu. Kubu 02 mengusulkannya tak lebih dari sekadar upaya untuk memengaruhi persepsi publik bahwa mereka kalah karena dicurangi sehingga mutlak ditolak.

 



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.