Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Caleg Koruptor

31/1/2019 05:00

PEMILU bisa jadi gerbang perubahan. Namun, perubahan yang baik bukanlah keniscayaan.

Pemilu justru akan jadi gerbang kemunduran jika tanpa pemilih cerdas. Rakyat yang hanya berpegang pada janji kampanye bisa terkecoh pada calon anggota legislatif (caleg) minim kualitas. Bukan sekadar inkompeten, nantinya bisa pula kursi-kursi legislatif berisi para mantan maling alias koruptor.

Pemilu memang tidak tertutup bagi eks koruptor akibat putusan Mahkamah Agung (MA) pada September 2018. Sebelumnya, peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) melarang bekas narapidana kasus korupsi, bekas bandar narkoba, dan eks narapidana kasus kejahatan seksual terhadap anak menjadi caleg.

Namun, MA menilai aturan itu bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Akibatnya, mantan terpidana kasus korupsi yang telah menjalani hukuman lima tahun atau lebih dapat menjadi caleg asalkan mengumumkan kasus hukumnya.

Putusan MA jelas harus dipatuhi. Namun, tentunya sangat naif jika rakyat berharap kepada mantan koruptor itu dapat segamblang mungkin mengumumkan kasus hukumnya di tiap kampanye yang dijalani. Belum lagi, banyaknya caleg yang berlaga serta luas dan tersebarnya para pemilih dapat membuat informasi akan rekam jejak yang cacat itu tersampaikan dengan baik.

Berdasarkan penetapan KPU, ada ratusan ribu orang yang bersaing dalam Pileg 2019. Dengan jumlah itu tentunya sulit bagi orang awam untuk mengenali caleg yang pernah merugikan negara.

Sebab itu, sudah sewajarnya negara ini tetap berupaya keras mengedukasi para pemilih agar melek terhadap kualitas caleg. Edukasi itulah yang dilakukan KPU lewat pengumuman daftar 49 caleg eks terpidana kasus korupsi tadi malam.

Langkah KPU sangat pantas diapresiasi karena senyatanya mencegah rakyat memilih kucing dalam karung. Daftar ini pula yang merupakan wujud langkah terdepan dalam memerangi korupsi.

Ini merupakan bentuk pencegahan yang memang krusial untuk menyelamatkan lembaga legislatif kita yang selama ini telah menjadi sarang koruptor.

Lebih jauh, pengumuman caleg bekas koruptor yang dilakukan KPU ialah penegakan amanat UU No 7/2017 itu sendiri. KPU sama sekali tidak menyalahi hak konstitusi warga negara, tetapi memastikan hak konstitusi itu juga memenuhi syarat peraturan yang ada. KPU justru diapresiasi karena dengan pengumuman itu, pemilih akan terbantu dalam mengetahui rekam jejak para calon.

Pengumuman caleg bekas koruptor juga bisa ditafsirkan sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2018 belum sepenuhnya mencerminkan sikap yang menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

IPK, yang setiap tahun dikeluarkan Transparency International Indonesia tersebut, kali ini menempatkan posisi Indonesia di urutan 80 dari 180 negara. Berdasarkan urutan itu, Indonesia memang naik tujuh peringkat. Namun, berdasarkan skor, negara kita hanya naik satu jika dibandingkan dengan di 2017 dan 2016, yakni menjadi skor 38.

Naik-turunnya skor IPK ditentukan berdasarkan sembilan indikator, yaitu penilaian World Economic Forum, International Country Risk Guide, Global Insight Country Risks Ratings, IMD World Competitiveness Yearbook, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, PERC Asia Risk Guide, Varieties of Democracy Project, dan World Justice Project.

Dengan skor itu tampaklah bahwa perjalanan bangsa ini untuk memerangi korupsi masih amat panjang. Segala tindak pencegahan korupsi jelas-jelas dibutuhkan. Dengan adanya langkah edukasi dari KPU, tinggal rakyat yang memainkan bola. Apakah kita mau menjadi pemilih cerdas atau memang sebenarnya permisif terhadap koruptor?

 



Berita Lainnya
  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik