Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkolaborasi dengan Tokopedia, memberikan pelatihan tentang pemanfaatan teknologi digital, utamanya e-commerce, kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi tersebut.
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta Tatik Ratnawati mengungkapkan pelatihan itu sangat penting karena bisa membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Dengan demikian, potensi pertumbuhan bisnis dapat menjadi lebih besar.
“Penjualan hanya melalui offline sepertinya kurang. Dengan online seperti ini, jaringan akan sangat luas, pasarnya lebih kemana-mana baik di lokal, nasional bahkan internasional. Tidak ada lagi jarak, ruang dan waktu bagi UMKM untuk berjualan,” ujar Tatik dalam acara Upgrade Skill Bersama Tokopedia dan TikTok Selalu Untung lewat Digital di Yogyakarta, Rabu (6/3).
Baca juga : Riset INDEF: Hyperlocal Tokopedia Berkontribusi dalam Pertumbuhan Ekonomi
Tatik menyebut saat ini jumlah UMKM yang ada di Daerah istimewa Yogyakarta mencapai 340 ribu. Data itu mengacu kepada UMKM yang telah terdaftar di aplikasi Sibakul Yogya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75% sudah melalukan penjualan secara daring melalui berbagai platform.
"Melalui pelatihan ini, para pelaku UMKM bisa terus beradaptasi menggunakan e-commerce sehingga pengelolaan bisnis bisa lebih efisien, termasuk dalam hal manajemen stok, pembayaran, dan pengiriman," tuturnya.
Ia mengakui, dalam mengembangkan UMKM, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi juga harus dilakukan dengan pihak swasta. Ia pun mengapresiasi dukungan yang diberikan Tokopedia dalam pelaksanaan pelatihan tersebut.
Baca juga : Visi Misi Sama Alasan TikTok Gandeng Tokopedia
Head of Communication Tokopedia, Aditia Grasio Nelwan, mengungkapkan kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk mengakselerasi penggunaan e-commerce oleh UMKM dalam upaya membuka pasar bahkan hingga ke luar negeri.
“Pelatihan yang diberikan seperti tips and trik bagaimana memanfaatkan e-commerce, bagaimana cara memanfaatkan fitur promosi dan dukungan lain untuk berjalan, memanfaatkan livestreaming, dan lain-lain,” ujar Aditya.
Dia berharap, melalui kegiatan tersebut, pola pemasaran pelaku UMKM di Yogyakarta dapat berubah dari konvensional menjadi go digital. Menurutnya, itu sangat penting mengingat tren bisnis sudah jauh berubah.
Dengan pelatihan itu pula, Tokopedia berkomitmen membantu pemerintah mewujudkan digitalisasi UMKM dan menciptakan 30 juta pelaku UMKM go digital pada 2024. (Ant/Z-11)
IKATAN Alumni SMAN 37 Jakarta (IKA SMAN 37) membentuk divisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam struktur organisasinya.
Ketua Koperasi TC Invest Iqbal Alan Abdullah memaparkan UMKM saat ini masih mengalami kesulitan akses pendanaan terjangkau karena persoalan administrasi, jaminan, dan manajerial.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Rp32,1 triliun telah dicairkan untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, dorong PDB dan UMKM.
APUDSI adakan gala dinner pra-Rakernas 2026 untuk perkuat solidaritas anggota dan dorong ketahanan desa melalui ekonomi, pangan, dan UMKM terpadu.
Pelaku usaha kini bisa daftar QRIS, terima pembayaran semua bank dan e-wallet, serta pencairan dana tiap jam.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved