Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ELON Musk menyebut pemerintah Australia sebagai "fasis" terkait undang-undang baru yang bertujuan menangani penyebaran kebohongan yang disengaja di media sosial.
Perusahaan media sosial dapat didenda hingga 5% dari pendapatan tahunan mereka di bawah undang-undang yang diusulkan oleh pemerintah Australia. Musk, miliarder AS yang memiliki platform media sosial X (sebelumnya Twitter), menanggapi sebuah unggahan tentang langkah-langkah Australia dengan satu kata, "Fasis."
Namun, Menteri Federal Bill Shorten menyatakan Musk tidak konsisten soal kebebasan berbicara. "Ketika itu menguntungkan bisnisnya, dia menjadi pendukung kebebasan berbicara; ketika dia tidak menyukainya, dia akan menutup semuanya," kata Shorten di acara sarapan Channel Nine, Jumat.
Baca juga : X Milik Elon Musk Kurangi Lebih dari 1.000 Staf Keamanan
Asisten Bendahara, Stephen Jones, menyebut komentar Musk sebagai "omong kosong." Jones mengatakan kepada ABC TV bahwa undang-undang baru tentang misinformasi dan disinformasi ini adalah masalah "kedaulatan."
"Baik itu pemerintah Australia atau pemerintah lain di dunia, kami menegaskan hak kami untuk memberlakukan undang-undang yang akan menjaga keselamatan warga Australia—dari penipu, dari kriminal," katanya.
"Saya benar-benar tidak mengerti bagaimana Elon Musk atau orang lain, atas nama kebebasan berbicara, berpikir bahwa tidak apa-apa memiliki platform media sosial yang mempublikasikan konten penipuan, yang merampok miliaran dolar dari warga Australia setiap tahunnya. Mempublikasikan materi deepfake, pornografi anak, menyiarkan langsung adegan pembunuhan. Apakah ini yang menurutnya kebebasan berbicara?" tambahnya.
Baca juga : Elon Musk Hapus Ratusan Akun Afiliasi Hamas
Menteri Perawatan Lansia Federal, Anika Wells, mengatakan kepada radio ABC bahwa dia "belum bertemu [seorang fasis] di pemerintahan."
Undang-undang misinformasi Australia akan memberi otoritas pengawas komunikasi wewenang untuk memantau dan mengatur konten di platform digital. Undang-undang ini juga memungkinkan pengawas untuk menyetujui kode etik industri yang dapat ditegakkan atau memperkenalkan standar bagi perusahaan media sosial jika regulasi mandiri dinilai gagal.
Ini bukan pertama kalinya Musk berhadapan dengan otoritas Australia. Pada bulan April, komisaris eSafety memerintahkan X untuk menghapus konten grafis setelah video penikaman uskup Sydney Mar Mari Emmanuel tetap ada di platform. Dalam saga yang berlangsung beberapa bulan, Musk menuduh pemerintah menekan kebebasan berbicara.
Baca juga : Australia akan Larang Anak Gunakan Medsos
Beberapa politisi membalas, termasuk Perdana Menteri Anthony Albanese, yang menyebut Musk sebagai "miliarder arogan." Pada Juni, komisaris eSafety menghentikan proses pengadilan federal. Sebuah tinjauan pengadilan banding administratif terhadap pemberitahuan yang dikeluarkan ke X diperkirakan akan didengar pada Oktober.
Komisaris eSafety, Julie Inman Grant, mengatakan kepada ABC bulan lalu bahwa X memiliki tujuh perkara hukum yang sedang berjalan dengan kantornya, terkait pemberitahuan yang dikeluarkan komisaris.
Di pengadilan federal minggu ini, X menantang denda US$610.500 yang dikeluarkan tahun lalu, dengan alasan pemberitahuan asli dikeluarkan untuk Twitter Inc, sebuah perusahaan yang tidak lagi ada sejak Maret 2023, dan undang-undang tersebut tidak memperhitungkan penggabungan tersebut. Pengadilan menunda keputusannya.
Secara terpisah, jutaan pengguna X di Brasil terputus dari platform bulan ini setelah perselisihan antara Musk dan pengadilan tertinggi Brasil terkait penolakan X untuk membersihkan suara-suara anti-demokrasi dan sayap kanan dari situs tersebut setelah pemberontakan Januari 2023 di ibu kota, Brasília, yang dilakukan oleh pendukung mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro. (The Guardian/Z-3)
PM Anthony Albanese kerahkan aset militer ke Timur Tengah demi evakuasi warga Australia yang terjebak disrupsi perjalanan akibat konflik bersenjata.
Uji laboratorium menunjukkan bahwa dalam jumlah sangat kecil sekalipun, Latrunculin A mampu membunuh brine shrimp (udang air asin).
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Hangtuah Jakarta melakukan kunjungan strategis ke markas tim tersukses di Liga Basket Australia (NBL), Perth Wildcats
MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto melakukan dialog strategis bersama 84 akademisi diaspora Indonesia di Australia.
Studi terbaru di Kepulauan Neptune, Australia Selatan, mengungkap hiu putih dapat menghilang hingga 92 hari tanpa kehadiran paus pembunuh.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved