Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Australia berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial di tengah kekhawatiran bahwa platform seperti Instagram dan TikTok berdampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak muda. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pihaknya akan meluncurkan uji coba verifikasi usia dalam beberapa bulan mendatang menjelang diperkenalkannya undang-undang untuk menegakkan larangan tersebut.
Albanese mengatakan pemerintahan Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah sedang mempertimbangkan usia minimum antara 14 dan 16 tahun. Albanese mengatakan orang tua sangat khawatir tentang penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka dan bekerja tanpa peta.
"Orang tua ingin anak-anak mereka berhenti bermain ponsel dan bermain sepak bola. Begitu juga saya. Kami mengambil tindakan ini karena sudah cukup," kata Albanese kepada Australian Broadcasting Corporation, dilansir Al Jazeera, Selasa (10/9).
Baca juga : DPR AS Loloskan RUU Larangan TikTok
Pemimpin oposisi Peter Dutton, ketua Partai Liberal sayap kanan-tengah, sebelumnya telah menyatakan dukungannya untuk melarang media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Tiongkok, Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah meloloskan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur di tengah kekhawatiran atas bahaya daring mulai dari perundungan siber hingga standar kecantikan yang tidak realistis.
Para kritikus berpendapat bahwa tindakan tersebut melanggar hak kaum muda untuk berekspresi dan menimbulkan risiko terhadap privasi. Daniel Angus, profesor komunikasi digital di Universitas Teknologi Queensland, mengkritik larangan yang diusulkan Australia sebagai ceroboh, populis dan gangguan yang salah arah.
"Larangan semacam itu akan menimbulkan bahaya serius dengan mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital, berpotensi mendorong mereka ke ruang daring berkualitas rendah, dan menghilangkan sarana penting untuk terhubung secara sosial," kata Angus.
Hal ini juga berarti bahwa platform daring yang sangat besar akan terbebas dari kewajiban untuk melakukan reformasi yang diperlukan terhadap kualitas konten di platform mereka. Menurut dia, karena hal ini hanya akan menutup pintu alih-alih meningkatkan apa yang ada di sisi lain. (I-2)
Sebuah sekolah di Inggris melarang murid menyanyikan lagu dari film KPop Demon Hunters.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Salah satu pengecer gas melon 3 kilogram, Tika, warga Desa Jelobo, Kecamatan Wonosari, Klaten, mengatakan kebijakan itu membingungkan.
Pembelian di pangkalan resmi Elpiji 3 Kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat Elpiji 3 Kg
Data dari black box bersama dengan perekam suara kokpit dan perekam data penerbangan ini diharapkan dapat membantu pihak berwenang.
Disebutkan, helikopter itu dioperasikan oleh tiga personel militer, termasuk seorang instruktur dan seorang pilot perempuan yang masing-masing memiliki 1.000 dan 500 jam terbang.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved