Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mengatasi Transaksi Palsu, Pelaku UMKM Boleh Coba

Meilani Teniwut
25/7/2024 21:58
Mengatasi Transaksi Palsu, Pelaku UMKM Boleh Coba
Fitur canggih untuk para UMKM agar terhindari dari transaksi palsu(MI/Meilani Teniwut)

Di era digital saat ini, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sering dihadapkan pada berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan, termasuk risiko transaksi palsu yang merugikan.

Menyadari kebutuhan mendesak untuk solusi yang efektif, GoTo Financial, anak perusahaan GoTo yang berfokus pada teknologi finansial, meluncurkan GoPay Merchant—sebuah aplikasi inovatif yang dirancang untuk membantu UMKM mengatasi masalah ini dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.

GoPay Merchant hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan pengelolaan keuangan yang dihadapi UMKM, termasuk proses pendaftaran yang rumit, waktu pencairan dana yang lama, dan risiko transaksi palsu. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pengelolaan keuangan UMKM dengan teknologi yang lebih digital dan aman.

Baca juga : Apdesi: Digitalisasi Transaksi Sangat Diperlukan UMKM

Menurut data terbaru dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), hingga Maret 2024, terdapat 31,6 juta merchant yang telah menggunakan QRIS, dengan pertumbuhan sebesar 24,6% dibandingkan tahun lalu. Meskipun ada peningkatan signifikan dalam adopsi pembayaran digital, UMKM masih menghadapi kendala dalam proses ini.

Haryanto Tanjo, Group Head of Merchant Services GoTo Financial, menjelaskan bahwa GoPay Merchant diluncurkan untuk menyederhanakan proses pengelolaan keuangan bagi UMKM. "Kami menghadirkan aplikasi ini untuk membantu UMKM mengatasi tantangan dalam pengelolaan keuangan mereka. Dengan GoPay Merchant, UMKM dapat mendaftar QRIS dengan cepat, mencairkan dana kapan saja, dan menghindari transaksi palsu," ujarnya.

Fitur Utama GoPay Merchant

1. Pendaftaran QRIS Cepat dan Mudah 

Salah satu fitur utama GoPay Merchant adalah proses pendaftaran QRIS yang sangat cepat.

Baca juga : BI DKI Targetkan Jakreatifest 2024 Bukukan Transaksi Hingga Rp9,2 Miliar

Hanya dalam 30 detik, merchant sudah dapat mulai menerima pembayaran digital. Fitur ini menjadikannya sebagai platform pendaftaran QRIS tercepat di Indonesia.

2. Pencairan Dana Fleksibel 

Aplikasi ini menawarkan kemudahan bagi pemilik usaha untuk mencairkan hasil penjualan kapan saja setiap hari.

Selain itu, pencairan dapat diatur secara otomatis pada akhir jam operasional toko, memberikan fleksibilitas dan kendali yang lebih baik atas arus kas.

Baca juga : UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2023 Sukses Catatkan Business Matching Senilai Rp1,26 Triliun

3. GoPay Spiker 

GoPay Merchant juga dilengkapi dengan perangkat eksklusif bernama GoPay Spiker. Perangkat ini mengeluarkan notifikasi suara untuk setiap transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan.

Fitur ini dirancang untuk menghindari transaksi palsu, memastikan nominal transaksi sesuai, dan mempercepat pelayanan.

4. Fitur Laporan Transaksi yang Terperinci

Aplikasi ini juga menyediakan laporan transaksi yang terperinci dan mudah dipahami.

Baca juga : Bank Indonesia tengah Persiapkan Fitur Baru untuk QRIS dan BI Fast

Ini memungkinkan pemilik usaha untuk memantau kinerja keuangan mereka secara real-time dan membuat keputusan bisnis yang lebih baik.

Manfaat Langsung bagi Pelaku UMKM

Adam Jodi Firmansyah, pemilik Toko Buah Adam Jaya di Pasar Rebo Jakarta, menilai bahwa fitur pencairan fleksibel dari GoPay Merchant sangat membantu dalam operasional sehari-hari.

"Dengan GoPay Merchant, kami bisa mencairkan hasil penjualan pada hari yang sama dan menyesuaikan dengan waktu tutup toko. Ini sangat membantu kami untuk membeli stok buah tanpa harus mencari dana tambahan terlebih dahulu," ungkapnya

Sementara itu, Yennita Vera, pemilik Warung Prasmanan Dapur Cigeulis di Blok M Square Jakarta, merasa terbantu dengan GoPay Spiker.

"GoPay Spiker memungkinkan saya untuk menghindari transaksi palsu dan melayani pembeli dengan lebih cepat. Notifikasi suara dari perangkat ini membantu saya memastikan bahwa pembayaran telah diterima dengan tepat, terutama saat jam-jam sibuk," ujarnya.

Biaya dan Regulasi

GoPay Merchant mengenakan biaya sebesar Rp1.900 per hari atau sekitar Rp 57.000 per bulan untuk menggunakan fitur tambahan seperti GoPay Spiker. Biaya ini sesuai dengan regulasi Bank Indonesia.

Dengan peluncuran GoPay Merchant, GoTo Financial berharap dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memberikan solusi digital yang lebih baik bagi UMKM di Indonesia.

Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung UMKM dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien dan mengurangi risiko kerugian akibat transaksi yang tidak sesuai. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya