Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Di era digital saat ini, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sering dihadapkan pada berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan, termasuk risiko transaksi palsu yang merugikan.
Menyadari kebutuhan mendesak untuk solusi yang efektif, GoTo Financial, anak perusahaan GoTo yang berfokus pada teknologi finansial, meluncurkan GoPay Merchant—sebuah aplikasi inovatif yang dirancang untuk membantu UMKM mengatasi masalah ini dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.
GoPay Merchant hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan pengelolaan keuangan yang dihadapi UMKM, termasuk proses pendaftaran yang rumit, waktu pencairan dana yang lama, dan risiko transaksi palsu. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pengelolaan keuangan UMKM dengan teknologi yang lebih digital dan aman.
Baca juga : Apdesi: Digitalisasi Transaksi Sangat Diperlukan UMKM
Menurut data terbaru dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), hingga Maret 2024, terdapat 31,6 juta merchant yang telah menggunakan QRIS, dengan pertumbuhan sebesar 24,6% dibandingkan tahun lalu. Meskipun ada peningkatan signifikan dalam adopsi pembayaran digital, UMKM masih menghadapi kendala dalam proses ini.
Haryanto Tanjo, Group Head of Merchant Services GoTo Financial, menjelaskan bahwa GoPay Merchant diluncurkan untuk menyederhanakan proses pengelolaan keuangan bagi UMKM. "Kami menghadirkan aplikasi ini untuk membantu UMKM mengatasi tantangan dalam pengelolaan keuangan mereka. Dengan GoPay Merchant, UMKM dapat mendaftar QRIS dengan cepat, mencairkan dana kapan saja, dan menghindari transaksi palsu," ujarnya.
Salah satu fitur utama GoPay Merchant adalah proses pendaftaran QRIS yang sangat cepat.
Baca juga : BI DKI Targetkan Jakreatifest 2024 Bukukan Transaksi Hingga Rp9,2 Miliar
Hanya dalam 30 detik, merchant sudah dapat mulai menerima pembayaran digital. Fitur ini menjadikannya sebagai platform pendaftaran QRIS tercepat di Indonesia.
Aplikasi ini menawarkan kemudahan bagi pemilik usaha untuk mencairkan hasil penjualan kapan saja setiap hari.
Selain itu, pencairan dapat diatur secara otomatis pada akhir jam operasional toko, memberikan fleksibilitas dan kendali yang lebih baik atas arus kas.
Baca juga : UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2023 Sukses Catatkan Business Matching Senilai Rp1,26 Triliun
GoPay Merchant juga dilengkapi dengan perangkat eksklusif bernama GoPay Spiker. Perangkat ini mengeluarkan notifikasi suara untuk setiap transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan.
Fitur ini dirancang untuk menghindari transaksi palsu, memastikan nominal transaksi sesuai, dan mempercepat pelayanan.
Aplikasi ini juga menyediakan laporan transaksi yang terperinci dan mudah dipahami.
Baca juga : Bank Indonesia tengah Persiapkan Fitur Baru untuk QRIS dan BI Fast
Ini memungkinkan pemilik usaha untuk memantau kinerja keuangan mereka secara real-time dan membuat keputusan bisnis yang lebih baik.
Adam Jodi Firmansyah, pemilik Toko Buah Adam Jaya di Pasar Rebo Jakarta, menilai bahwa fitur pencairan fleksibel dari GoPay Merchant sangat membantu dalam operasional sehari-hari.
"Dengan GoPay Merchant, kami bisa mencairkan hasil penjualan pada hari yang sama dan menyesuaikan dengan waktu tutup toko. Ini sangat membantu kami untuk membeli stok buah tanpa harus mencari dana tambahan terlebih dahulu," ungkapnya
Sementara itu, Yennita Vera, pemilik Warung Prasmanan Dapur Cigeulis di Blok M Square Jakarta, merasa terbantu dengan GoPay Spiker.
"GoPay Spiker memungkinkan saya untuk menghindari transaksi palsu dan melayani pembeli dengan lebih cepat. Notifikasi suara dari perangkat ini membantu saya memastikan bahwa pembayaran telah diterima dengan tepat, terutama saat jam-jam sibuk," ujarnya.
Biaya dan Regulasi
GoPay Merchant mengenakan biaya sebesar Rp1.900 per hari atau sekitar Rp 57.000 per bulan untuk menggunakan fitur tambahan seperti GoPay Spiker. Biaya ini sesuai dengan regulasi Bank Indonesia.
Dengan peluncuran GoPay Merchant, GoTo Financial berharap dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memberikan solusi digital yang lebih baik bagi UMKM di Indonesia.
Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung UMKM dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien dan mengurangi risiko kerugian akibat transaksi yang tidak sesuai. (Z-10)
Penelitian terbaru telah mengungkap fakta mengejutkan tentang sebuah fosil langka berusia 280 juta tahun yang sebelumnya dianggap menyimpan jaringan lunak yang terawetkan.
Hasil-hasil penyelidikan itu akan didalami untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan perbuatan yang melanggar hukum
Polisi gadungan itu sempat dilihat warga berkeliling dan duduk di dekat jembatan sebelum membidik target.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Dalam era digital yang serba terkoneksi, aplikasi olahraga seperti Strava telah menjadi sangat populer di kalangan penggemar kebugaran.
Keberadaan ritel modern sebagai mitra pemerintah sangat strategis dalam memperluas akses pasar, memperpendek rantai distribusi, serta menjaga pasokan dan harga pangan yang terjangkau
BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp69,8 triliun kepada 8,29 juta pelaku UMKM hingga Mei 2025, sebagai wujud komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan.
Sinergitas antara BI dengan Pemkab Tegal ini terhitung untuk ke-3 kalinya dalam rangkaian kegiatan Slawi Ageng dan merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal.
Hotel Salak The Heritage menawarkan ruang usaha eksklusif di lokasi strategis di Bogor, tepat di depan Istana Kepresidenan.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Gemawira melakukan kick off Program Desa Emas di Kopi Arabika Kaliangkrik, Dusun Pengkol, Desa Ngawonggo, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait integrasi sistem pusat penjual (seller center) antara TikTok Shop dan Tokopedia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved