Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAN dunia usaha dalam mendorong adopsi teknologi dan inovasi serta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sangatlah penting.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, automasi, dan digitalisasi di Indonesia, semakin meningkatkan pentingnya kolaborasi strategis antara pengusaha dengan seluruh stakeholder untuk memastikan kesuksesan industri 4.0 di Indonesia.
Saat ini, lanjut Arsjad, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Berdasarkan penelitian BCG 2022, baru 22% dari total UMKM di Indonesia yang telah terdigitalisasi. Selain itu, keamanan siber juga masih menjadi tantangan. Selama periode 2020-2021 tercatat peningkatan cyber threat sebesar +231%.
Baca juga : Untung dari Harga Komoditas, Kadin Nilai Penurunan Surplus Dagang Wajar
"Di bidang sumber daya manusia, Indonesia juga masih kekurangan 400 ribu-500 ribu talenta digital per tahunnya. Padahal pada tahun 2030, diperkirakan kebutuhan talenta digital Indonesia akan mencapai 9 juta orang,” kata Arsjad saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Indonesia bidang Kominfo, Senin (19/6) di Jakarta.
Meski demikian Arsjad melihat adanya perkembangan teknologi digital informasi yang luar biasa pesat hingga munculnya kecerdasan buatan (AI) bukanlah sebuah tantangan, melainkan sebuah peluang bagi dunia industri untuk meningkatkan efisiensinya. Hal ini mungkin untuk diwujudkan, asalkan ekosistem dan sumber daya manusianya mendukung.
Baca juga : Kadin Sultra Dorong Pemanfaatan Aspal Buton secara Nasional
Untuk itu, Arsjad berharap Rakernas Kadin Indonesia bidang Kominfo dapat menghasilkan program kerja yang dapat meningkatkan ekosistem digital dan teknologi 4.0 bagi industri nasional, mendorong pelaku usaha untuk berinovasi di bidang teknologi informasi dan digital, sekaligus menyiapkan talenta digital berkualitas di masa depan.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan mengatakan Rakernas akan merumuskan program kerja dan langkah strategis pelaku usaha yang bernaung dalam Kadin untuk memajukan ekosistem ekonomi digital Indonesia dan meningkatkan kapasitas serta kualitas talenta digitalnya.
"Teknologi digital sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari dan terus tumbuh. Pertumbuhan ini didukung oleh jumlah usia produktif di Indonesia dan penetrasi internet yang mencapai 202,6 juta jiwa. Untuk itu, ada empat syarat ekonomi digital bisa berkembang. Pertama adalah SDM, lalu infrastruktur yang merata, dan iklim usaha yang mendukung startup. Selain itu perlu regulasi yang dinamis dan adaptif,” kata Yukki.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika, Firlie H Ganinduto mengatakan Rakernas dimaksudkan untuk mendorong kesiapan penyelenggara ekosistem industri Kominfo mempersiapkan dan berkontribusi dalam implementasi UU PDP, serta terus menggenjot inovasi melalui pemanfaatan AI dan pengembangan talenta digital guna menciptakan daya saing sektor IT nasional yang lebih tinggi.
“Pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia harus diimbangi oleh infrastruktur digital yang kuat dan adaptif. Jadi memang perlu ada kesinambungan konektivitas jaringan, inovasi digital, talenta digital yang ditopang oleh dukungan pemerintah baik itu melalui regulasi, insentif dan kolaborasi,” jelas Firlie.
Mengambil tema besar "Penguatan Infrastruktur dan Talenta Digital dalam Mendukung Percepatan Digitalisasi Nasional," Rakernas Kadin Indonesia bidang Kominfo 2023 ini akan membahas beberapa hal penting terkait kebijakan di sektor komunikasi dan informatika.
Hal pertama yang akan dibahas adalah terkait dengan Kesiapan Infrastruktur Digital di Indonesia dalam mendukung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini terkait dengan MoU antara Kadin Indonesia dengan Ditjen Aptika Kominfo pada November 2022 lalu, di mana Kadin Indonesia akan membantu sosialisasi UU PDP.
Kedua, pembahasan mengenai tren perkembangan Teknologi AI (Artificial Intelligence) dan dampaknya bagi Ekosistem Digital Indonesia. Teknologi AI sangat penting dibahas karena menyangkut prediksi di tahun 2030 nanti akan ada 23 juta pekerjaan yang berpotensi untuk digantikan oleh teknologi AI.
Ketiga, tentang perkembangan dan masa depan talenta digital di Indonesia. Hal ini dirasa penting untuk diulas agar SDM di Indonesia, terutama di daerah mampu ikut bertumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi.
“Jadi, Kadin Indonesia memahami pentingnya perlindungan data pribadi di tengah gempuran digitalisasi, yang tak lagi hanya sekedar terkait belanja online saja. Selain itu, soal lapangan pekerjaan di era AI, itu justru akan hadir peluang baru yang lebih besar kira-kira mencapai 45 juta pekerjaan baru, dan ada 10 juta pekerjaan baru yang belum pernah ada sebelumnya sehingga memang kita perlu kerja keras, berkolaborasi menciptakan talenta digital yang unggul,” tambah Firlie.
Rakernas Kadin Indonesia bidang Kominfo 2023 juga sekaligus mengumumkan penyempurnaan pengurus baru bidang kominfo dengan masuknya beberapa anggota perwakilan dari industri kominfo. Harapannya, penyempurnaan kepengurusan ini akan memperkuat peranan Kadin di bidang kominfo dalam mewakili industri untuk mengembangkan ekonomi digital. (RO/Z-5)
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
ASOSIASI Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana di bawah kepengurusan masa khidmat 2026–2030 di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
Ikadin) dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan HUT ke-40, menyelenggarakan diskusi panel bertajuk 'Wajah Penegakan Hukum Pasca KUHAP dan KUHP Baru.
Hanura juga mendukung upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved