Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Selasa (25/10) pengguna internet Indonesia dibuat kelimpungan dengan lumpuhnya aplikasi pesan elektronik WhatsApp.
Kelumpuhan aplikasi ini terjadi selama hampir 2 jam sehingga pengguna tidak dapat menggunakan aplikasi yang biasa digunakan untuk mengirim pesan, baik individual maupun melalui grup.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, menyatakan prihatin dengan besarnya ketergantungan pengguna internet Indonesia pada layanan pesan elektronik WhatsApp.
Arif menilai ketergantungan masyarakat pada aplikasi pesan elektronik WhatsApp menjadi indikator bahwa pengguna internet Indonesia telah menjadi bagian dari kolonialisme digital milik platform teknologi besar.
Pasalnya mayoritas pengguna internet Indonesia sangat tergantung dengan layanan aplikasi Over the Top (OTT) asing tersebut dan mengakibatkan kedaulatan dan ketahanan di ruang digital masyarakat Indonesia menjadi sangat rentan terganggu sewaktu-waktu.
"Walau belum ada penjelasan resmi, lumpuhnya WhatsApp telah merugikan sebagian besar masyarakat Indonesia. Terputusnya WhatsApp seharusnya menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan pada OTT asing,” ungkap Arif dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10).
Baca juga: WhatsApp "down" tak bisa diakses hingga tak bisa Kirim Pesan
Arif menyarankan agar masyarakat tidak tergantung pada satu aplikasi dan memiliki alternatif layanan pesan elektronik selain WhatsApp.
Lebih lanjut, APJII mengusulkan kepada pemerintah agar kembali meningkatkan geliat pengembangan aplikasi pesan elektronik buatan Indonesia.
Untuk memastikan layanan pesan elektronik WhatsApp terus andal, APJII menyarankan kepada pemerintah agar aplikasi itu dikenai kewajiban QoS sebagaimana operator telekomunikasi maupun penyelenggara jasa internet yang tergabung di dalam APJII.
Lanjut Arif, jika WhatsApp dikenai kewajiban QoS, maka masyarakat akan semakin tenang dalam menggunakan aplikasi tersebut dan meningkatkan harmonisasi teknis antara WhatsApp dan operator telekomunikasi di Indonesia, yang kemudian dapat diikuti oleh para penyelenggara layanan OTT lainnya.
Manfaat lainnya yang bisa didapat adalah semakin terciptanya ketahanan ruang digital di Indonesia khususnya apabila terjadi kelumpuhan layanan.
Arif juga mengingatkan bahwa kerja sama antara penyelenggara OTT dan operator di Indonesia merupakan amanah dari UU Cipta Kerja dan PP Postelsiar. (RO/OL-09)
Dokter spesialis anak peringatkan risiko konten AI dan game online. Pemerintah resmi batasi akses digital anak melalui PP Tunas mulai 28 Maret 2026.
SEBANYAK tujuh kementerian menandatangani dan menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial (AI).
Transformasi itu bahkan mendorong efisiensi tinggi, mengubah budaya kerja, dan meningkatkan nilai bagi pelanggan.
Tech Data, anak perusahaan TD SYNNEX, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sangfor Technologies untuk menghadirkan solusi infrastruktur teknologi informasi (TI) terintegrasi.
Klinik gigi Smileworks di Kelapa Gading mengutamakan pemeriksaan komprehensif, edukasi pasien, dan teknologi kedokteran gigi berstandar internasional.
Masa depan akademik mahasiswa bergantung pada sejauh mana mereka mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan jati diri sebagai pembelajar yang kritis dan fokus.
WhatsApp resmi meluncurkan fitur akun yang dikelola orang tua untuk anak usia 10-12 tahun. Simak cara setting, fitur kontrol, dan sistem keamanannya di sini.
Ingin hapus video WhatsApp tapi chat tetap ada? Simak cara menggunakan fitur Granular Media Deletion terbaru 2026 untuk hemat memori HP Anda.
APLIKASI pesan instan seperti WhatsApp menjadi salah satu penyumbang terbesar penggunaan ruang penyimpanan di ponsel pintar.
Tulisan WhatsApp terlalu kecil? Simak panduan mudah memperbesar ukuran font WA di Android, iPhone, dan Desktop agar lebih nyaman dibaca.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved