Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh kementerian menandatangani dan menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial (AI). Kebijakan ini disusun sebagai panduan komprehensif dalam mengatur penggunaan teknologi AI dan digital di dunia pendidikan sekaligus memitigasi berbagai risiko yang mungkin timbul bagi anak dan remaja.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa kehadiran SKB tersebut bukan untuk menghambat perkembangan teknologi, melainkan untuk memastikan pemanfaatannya berlangsung secara aman, bijak, dan memberikan manfaat bagi perkembangan peserta didik.
"Jadi SKB ini bukan menghalangi, tetapi mengatur untuk memitigasi risiko di satu sisi dan sekaligus teknologi digital dan kecerdasan artifisial ini memberdayakan anak-anak kita," kata Pratikno, Kamis (12/3).
Adapun, tujuh menteri itu adalah Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Mendagri Tito Karnavian, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menag Nasaruddin Umar, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri PPPA Arifah Fauzi, dan Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji.
Menurut Pratikno, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak kemudahan dalam kehidupan manusia. Namun seperti halnya moda transportasi yang membutuhkan sistem pengamanan, penggunaan teknologi juga memerlukan pengelolaan risiko yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
"Semua teknologi pasti mempermudah pekerjaan kita. Ibaratnya tidak mungkin kita pergi jauh tanpa naik pesawat. Tetapi supaya aman pesawat itu, maka kita harus benar-benar mengelola risikonya. Perlu navigasi, perlu sabuk pengaman agar risikonya rendah dan sampai tujuan dengan cepat," jelasnya.
Pratikno juga menyoroti tingginya paparan teknologi digital pada anak dan remaja. Ia menyebut rata-rata waktu penggunaan gawai atau screen time anak telah mencapai lebih dari tujuh jam setiap hari, yang berdampak pada berkurangnya aktivitas fisik dan interaksi langsung.
"Exposure terhadap teknologi digital sudah tinggi, bahkan sudah 7,5 jam screen time-nya. Artinya green time-nya makin kecil," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai penelitian akademik juga menunjukkan bahwa penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali berpotensi memicu berbagai persoalan, termasuk gangguan kesehatan mental pada remaja.
"Remaja yang mengalami gangguan kesehatan mental tinggi dan terus meningkat. Salah satu yang diduga sebagai pemicu dan sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi," ungkapnya.
Selain itu, penggunaan teknologi secara berlebihan juga dinilai dapat memicu fenomena fear of missing out (FOMO), perilaku pamer di media sosial, hingga perundungan siber. Bahkan dalam konteks pendidikan, ketergantungan pada teknologi berpotensi melemahkan kemampuan berpikir kritis dan kognitif siswa.
"Dampaknya ke dunia pendidikan juga cukup dikhawatirkan, misalnya melemahkan aktivitas otak karena tergantung dengan alat bantu teknologi digital, serta mengurangi daya kritis dan kemampuan kognitif maupun reflektif," ucapnya.
Melalui SKB tersebut, pemerintah menetapkan pedoman penggunaan teknologi digital dan AI berdasarkan usia serta kesiapan anak. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemanfaatan AI dibatasi hanya pada sistem yang memang dirancang khusus untuk pembelajaran.
Langkah tersebut diambil agar penggunaan teknologi tidak melemahkan kemampuan berpikir siswa, sekaligus mendorong model pembelajaran inovatif seperti project based learning.
Sementara itu, pada jenjang pendidikan tinggi, penggunaan teknologi AI akan lebih terbuka seiring dengan meningkatnya kedewasaan mahasiswa. Namun transparansi penggunaan teknologi tetap diwajibkan guna menjaga integritas akademik.
"Keterbukaan semakin luas, tetapi transparansi penggunaan AI diwajibkan untuk menjaga integritas akademik," kata Pratikno.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan penggunaan teknologi tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak.
Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi secara bijak. Pengawasan tidak hanya sebatas kontrol, tetapi juga pendampingan aktif agar anak mampu memahami manfaat dan risiko penggunaan teknologi.
"Orang tua bukan hanya mengawasi tetapi juga menjadi pendamping yang aktif dan mentor dalam menggunakan teknologi secara bijak," tuturnya.
SKB Tujuh Menteri ini merupakan hasil kerja lintas kementerian selama lebih dari empat bulan. Pedoman tersebut berlaku untuk seluruh jalur pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, hingga pendidikan nonformal dan informal, termasuk lingkungan keluarga.
Dengan adanya pedoman ini, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dapat memberikan manfaat positif sekaligus meminimalkan risiko negatif bagi generasi muda.
"Marilah kita jadikan momentum ini untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh tangguh, inovatif, dan berkarakter. Generasi yang mampu memanfaatkan teknologi, bukan dikuasai oleh teknologi," pungkasnya. (H-3)
PERKEMBANGAN teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan.
ERA kecerdasan artifisial ini membutuhkan ketersediaan SDM digital yang cukup tinggi. Karenanya, penting bagi pemerintah bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
KEGELISAHAN guru terhadap kehadiran teknologi di ruang kelas kerap dianggap sebagai gejala baru.
IBM menyampaikan bahwa AI telah bergeser, dari fase eksperimental, menjadi kebutuhan mendasar yang mengubah cara keputusan dibuat dan bagaimana peran kerja didefinisikan.
WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, mengatakan, peningkatan kompetensi jurnalis menjadi hal krusial di tengah gempuran teknologi kecerdasan artifisial (AI).
PT Yonyou Network Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong implementasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sektor bisnis.
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Universitas Pembangunan Jaya menggelar seminar internasional membahas peran AI dalam transformasi pendidikan tinggi bersama akademisi Indonesia, Malaysia, dan Taiwan.
Melalui Qonnect+ 2026, Qoala Plus memberikan edukasi atas gambaran pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved