Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan perusahaan teknologi raksasa Google, Meta (Facebook, WhatsApp, Instagram) dan Twitter belum mendaftarkan ulang sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) selama dua tahun lamanya atau sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Menurutnya, setiap PSE di negara manapun tunduk pada aturan regulasi di negara lokasi mereka beroperasi. Adapun tujuan pendaftaran PSE agar Kominfo dapat mengawasi, mencatat, dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara layanan digital bila didapati pelanggaran dan lainnya.
"Pendaftaran PSE ini bukan mendadak namun sudah dua tahun. Mengapa selama ini tidak dikerjakan? Apakah hal seperti ini terus-terusan mau ditolerir? Taat aturan saja tidak mau apalagi kewajiban lainnya," tegas Johnny saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (18/7).
Ia berpandangan jika sekelas Google, Meta dan Twitter sengaja tidak mau mendaftarkan PSE Lingkup Privat, maka tidak menutup kemungkinan berdampak pada PSE lain yang bakal mengikuti jejak tersebut. Dengan kata lain tidak patuh menjalankan peraturan hukum di Indonesia dengan tidak mendaftar PSE atau belum legal.
Baca juga: Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir pada 20 Juli 222
Johnny pun menegaskan pendaftaran PSE ini tidak terkait konten pada perusahaan teknologi, namun merupakan kewajiban administrative PSE
"Aturan ini berlaku bagi semua PSE, baik PSE Indonesia maupun PSE Global atau Asing, lalu PSE investasi domestik maupun PSE investasi asing," terang politikus NasDem ini.
Dari segi pendaftaran PSE dianggap mudah karena dilakukan secara daring dan jika mengalami kesulitan Kemenkominfo menyatakan akan membantu memfasilitasinya. Pendaftaran pun melalui Online Single Submission (OSS).
Johnny mengingatkan agar Google, Facebook dan Twitter segera melakukan pendaftaran di pse.kominfo.go.id.
"Kami mengimbau kepada PSE tersebut agar segera mendaftarkan PSE Lingkup Privat sebelum Kominfo melaksanakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
Sanksi tersebut berupa pemblokiran pada PSE yang tidak mendaftarkan diri ke sistem pemerintah. Menurut Kominfo, PSE yang belum mendaftar diberikan tenggat waktu hingga 20 Juli 2022 untuk mendaftarkan diri. (OL-4)
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Watermark tersebut berupa tulisan 'veo' dengan warna putih yang terletak di pojok kanan bawah video.
Sejauh ini Veo 3 belum tersedia di Indonesia serta pengguna perlu berlangganan Google AI Pro untuk bisa menggunakannya
RAKSASA teknologi, Google, dijadwalkan akan merilis Android 16 pada bulan Juni ini. berikut perangkat Xiaomi (mencakup perangkat Redmi dan Poco) yang diprediksi akan mendapatkan Android 16.
Memungkinkan pengguna mencari informasi lebih lanjut tentang hewan, tumbuhan, dan benda yang ditemukan dalam sebuah video hanya dengan melingkarinya.
Map The Way Indonesia menjadi wadah penting bagi para pemimpin industri, pengembang teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memahami potensi penuh teknologi geospasial dan AI.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Regulasi menyoal perizinan mestinya dipandang tak serumit itu jika pengambil keputusan menginginkan adanya aktivitas ekonomi yang kuat di dalam negeri.
PERSIDANGAN dugaan korupsi di PT Timah Tbk memunculkan pertanyaan terkait metode perhitungan kerugian lingkungan yang dilakukan pihak penuntut
Majoo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pebisnis hingga perusahaan dengan meluncurkan Majoo Expert.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved