Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DI era serbadigital, teknologi dalam dunia finansial pun ikut berkembang pesat, yakni dengan munculnya financial technology (fintech). Ini merupakan teknologi yang dapat mempermudah segala transaksi finansial secara lebih modern. Efisiensi dari teknologi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan proses transaksi sehari-hari, karena segala proses transaksi dapat dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone.
Saat ini muncul cabang bisnis di bidang fintech yang disebut fintech enabler. Cabang bisnis ini menyediakan solusi teknologi keuangan untuk corporate customer. Berbeda dengan perusahaan fintech pada umumnya yang biasa menyediakan produk untuk individu, perusahaan fintech solution biasanya lebih berbentuk B2B (business to business). Perusahaan fintech enabler membantu bisnis lain untuk berkembang dengan fokus pada solusi teknologi untuk menciptakan solusi keuangan. Bank Indonesia mengacu pada PBI Nomor 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran yang berlaku 1 Juli 2021 menyebutnya sebagai penyelenggara penunjang.
Perusahaan resmi yang bergerak di bidang fintech enabler, SPE Solution (PT Solusi Pembayaran Elektronik), telah memperoleh sertifikasi dari PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) 3.2.1 dan ISO 27001 yang merupakan standardisasi keamanan untuk menjaga segala jenis keamanan data dan informasi digital. PCI DSS merupakan standar keamanan data dan informasi pemegang kartu baik kartu kredit, ATM, debit, maupun e-money. PCI DSS dipelopori dan didirikan oleh lima jaringan pembayaran internasional American Express, Discover, JCB, Mastercard, dan Visa.
CEO & Founder SPE Solution Rico L Simarmata menjelaskan bahwa dalam dunia digital terutama fintech yang dijaga/dihindari yaitu fraud atau kecurangan. Menurut data yang ada, tingkat kepercayaan orang Indonesia terhadap transaksi uang digital masih rendah. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bertransaksi yang aman. Dengan sertifikasi PCI DSS dan ISO 27001, keamanan akan dijaga dan mengurangi kemungkinan terjadinya fraud. Tentu masyarakat juga harus cerdas, agar tidak bertransaksi secara online jika tidak ada sistem keamanan PCI DSS dan ISO 27001.
Rico mengungkapkan bahwa tidak semua perusahaan fintech bisa mendapatkan sertifikasi PCI DSS. "PCI DSS dan ISO 27001 berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan user (end user) dalam menggunakan teknologi yang SPE Solution buat. Dari sisi SPE yang sangat user-oriented dan menghargai user experience, kedua sertifikasi tersebut sangat penting untuk kepercayaan pengguna kami," lanjutnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/6).
Sejak 2019, SPE Solution sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian dan anggota Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Perusahaan ini menyediakan berbagai layanan teknologi keuangan untuk bisnis saat ini. Tiga di antaranya wallet dan merchant solutions, virtual account, dan business communication.
Wallet dan merchant solutions merupakan teknologi pembayaran berbasis QR menggunakan standarisasi pembayaran EMVCo. Kemudian, setelah munculnya standardisasi atau regulasi pembayaran dengan QR di Indonesia oleh Bank Indonesia bernama QRIS, SPE Solution juga menghadirkan pembayaran dengan QRIS. Layanan business communication membantu bisnis klien dalam melakukan komunikasi kepada pelanggan seperti WhatsApp business API, email marketing, dan SMS gateway.
Rico menyatakan bahwa selain keamanan bertransaksi, SPE Solution sangat menghargai keamanan privasi data para kliennya. "Selain kami sudah diakui dalam bidang pengembangan teknologi digital (khususnya fintech) dan sistem yang kami buat sudah tersertifikasi, kami sangat menghargai data privasidan data partner atau klien."
Dirinya juga menyatakan bahwa SPE Solution berkomitmen untuk senantiasa mempertahankan peningkatan bisnis yang sehat dengan menghindari burning money. Hal ini dilakukan agar SPE Solution terus-menerus bertumbuh ke depan, yakni dengan lebih banyak inovasi teknologi terbaru yang akan diluncurkan di tahun-tahun mendatang. (OL-14)
PLATFORM investasi asal Indonesia menjadi fintech pertama dalam program StratBox di bawah naungan PhiliFINNO dari Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya terhadap praktik penyaluran dana yang bertanggung jawab.
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia melalui Sinergi dan Kolaborasi
Volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9%, didorong oleh peran aktif generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif.
Salah satu tantangan adalah cara meningkatkan literasi dan edukasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
Hanya 18% perusahaan di Indonesia berani mengandalkan satu penyedia cloud saja. Sisanya, 52% menggunakan model hybrid dan 78% multi-cloud untuk mengoptimalkan fitur unik tiap provider.
Pangeran Harry menyatakan keinginannya berdamai dengan Keluarga Kerajaan Inggris setelah kalah dalam gugatan hukum terkait pencabutan hak atas keamanan dirinya dan keluarganya.
Risiko keamanan siber yang melekat dalam Upaya menghubungkan sistem teknologi operasional (OT) dapat secara signifikan merusak manfaat transformasi digital.
Menjaga keamanan informasi menjadi komitmen yang harus diutamakan.
Pangeran Harry mengungkapkan kekecewaan mendalam atas pencabutan perlindungan keamanan negara bagi dirinya dan Meghan Markle sejak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved