Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
sanksi yang ditargetkan diterapkan mulai 13 November lalu itu harus ditunda lantaran capaian jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih rendah.
Biaya jasa uji emisi secara mandiri adalah Rp162.000 termasuk PPN, di luar biaya jasa dan spare parts jika terindikasi ada kerusakan pada komponen mesin sehingga tidak lulus uji emisi.
Sebelumnya, Dinas LH menargetkan pada 13 November nanti sanksi tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi bakal diberikan.
Kebijakan ini sejalan dengan tuntutan Citizen Lawsuit dalam amar putusannya meminta pemerintah untuk menjatuhkan sanksi bagi kendaraan bermotor yang mencemari udara.
Langkah itu diambil dengan tujuan terciptanya kualitas udara Jakarta yang lebih baik dan peningkatan kesadaran warga terhadap permasalahan polusi udara dari kendaraan bermotor.
Untuk saat ini, kepolisian akan berfokus pada sosialisasi emisi kendaraan terlebih dahulu.
Nantinya, warga yang akan uji emisi kendaraannya bisa mendatangi 61 titik bengkel atau perusahaan motor yang telah mendapatkan izin dari Sudin LH Jakbar.
Polda Metro Jaya menilai sanksi tilang bakal jadi opsi terakhir.
Dinas LH DKI belum menetapkan regulasi tarif uji emisi.
seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta wajib uji emisi dan lulus memenuhi baku mutu emisi menjadi hal yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu kota.
SANKSI tilang bagi motor dan mobil yang tidak lulus uji emisi akan efektif diberlakukan di DKI Jakarta hari ini, Senin (26/10).
Layanan ini merupakan hasil kerjasama Daihatsu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup
Konsumen yang melakukan uji emisi di bengkel resmi Mitsubishi akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat yang terintegrasi dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memiliki fasilitas uji emisi bersertifikasi internasional, dan menjadi satu-satunya yang terlengkap dan pertama di Indonesia sampai dengan EURO 6,
Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala.
Layanan uji emisi gratis di lokasi itu memang ditutup. Namun, para pemilik kendaraan bermotor bisa tetap mengikuti uji emisi gratis di kantor DLH DKI di Cililitan, Jakarta Timur.
Setelah kendaraan diproses, pelanggan cukup menunggu sekitar 25 menit saja. Hasil uji emisi berlaku selama satu tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.
Hal ini tentu membuat khawatir sebagian warga DKI Jakarta, khususnya pengguna kendaraan, terutama kendaraan yang berusia lebih dari 3 tahun.
Auto2000 menyatakan konsumen tidak perlu khawatir terkait aturan ini, karea uji emisi merupakan bagian dari prosedur standar servis berkala di bengkel Auto2000.
Kendaraan bermotor yang berusia lebih dari tiga tahun tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi gas buang, akan dikenai disinsentif di wilayah DKI Jakarta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved