Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pemberian sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, penundaan dilakukan hingga tahun depan.
Sebelumnya, Dinas LH menargetkan pada 13 November nanti sanksi tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi bakal diberikan.
"Kalau itu kayaknya akan kita tunda ya. Karena memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi kan masih sangat sedikit. Jadi akan kita tunda, dan penundaanya sampai kapan, mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan," kata Asep di Balai Kota, Senin (8/11).
Dengan penundaan ini, Dinas LH akan terus memperpanjang masa sosialisasi uji emisi bagi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak di Ibukota. Penggalakkan uji emisi sekaligus rencana sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi merupakan implementasi dari Pergub No 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Baca juga: Lebih Dari 6 Jam, 38 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir
"Kita akan terus sosialisasi karena memang dirasa, kemarin juga sempat ada kejadian di beberapa titik itu kan waktu kita adakan uji emisi gratis masih bikin kemacetan di barat. Kemudian di kantor LH sendiri," paparnya.
Antusiasme masyarakat yang ingin melakukan uji emisi cukup tinggi namun masih berbanding terbalik dengan lokasi penyedia jasa uji emisi. Menurut Asep, pihaknya belum dapat menyediakan lokasi uji emisi gratis secara masif. Untuk itu Dinas LH akan menggandeng para bengkel resmi untuk menyediakan uji emisi secara berbayar.
"Memang masyarakat banyak yang minta ke kita juga tolong lebih dimasifkan dulu sosialisasinya. Kemudian bengkel uji emisi ditambah lagi supaya masyarakat bisa tetap bisa melakukan uji emisi tanpa harus antre seperti saat ini," tukasnya.(OL-4)
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengurangan emisi harus segera dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
Kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
Uji emisi gratis ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau lebih yang melintas sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemerintah menetapkan hasil dari uji emisi atay baku mutu emisi jadiadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
Sebanyak 22 kendaraan mogok usai isi Pertalite campur air di SPBU Juanda Bekasi. Simak kronologi, penyebab, dan cara klaim ganti rugi di posko pengaduan.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Kombinasi gerakan mengayun dan suara mesin kendaraan bekerja secara sinergis menenangkan sistem saraf anak.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Langkah penyelamatan pertama yang paling penting usai kendaraan terendam banjir adalah tindakan pencegahan terhadap sistem kelistrikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved