Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Minggu malam mendatang (6/9), Satgas Covid-19 DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta akan melakukan simulasi protokol kesehatan sebelum pembukaan usaha bisnis hiburan malam kembali dibuka
Saat ini manajemen bioskop tengah mendiskusikan dengan jajaran mereka penyusunan draf atau proposal permohonan pembukaan bioskop.
Ia meminta Gubernur Anies untuk tidak mengganggap enteng penularan covid-19 di tempat hiburan.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan saat ini pihaknya tidak merekomendasikan pembukaan bioskop dan hiburan malam di wilayahnya.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta terpaksa membatalkan keputusan pembukaan bioskop.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mempertanyakan alasan mereka berunjuk rasa.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Bambang Ismadi menuturkan, bar di hotel tersebut didapati buka dan menggelar live music.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memastikan pihaknya tidak membuka tempat hiburan untuk dua minggu ke depan.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memastikan pihaknya tidak membuka tempat hiburan untuk dua minggu ke depan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Ahmad Lukman Jupiter setuju Pemerintah Provinsi DKI membuka kembali tempat hiburan asalkan menerapkan protokol kesehatan
Politikus Partai Persatuan Pembangunan Hasbiallah Ilyas mendukung agar tempat hiburan segera beroperasi kembali di tengah PSBB Transisi.
DKI telah mencabut TDUP diskotek Golden Crown pada 7 Februari lalu karena ditemukannya 108 pengunjung yang menggunakan narkoba di diskotek itu berdasarkan razia yang dilakukan BNN
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut TDUP Golden Crown melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) No 19 Tahun 2020. Pencabutan TDUP itu digugat
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah mengaku pihaknya bakal ikut investigasi terkait tempat hiburan malam yang masih nekat buka selama masa PSBB Transisi
Jam operasional harus dibatasi. Misalnya, biasanya sebelum pandemi dia buka bisa sampai jam 3 pagi, ya sekarang jam 1 malam saja. Selain itu mau tidak mau petugas harus ditambah
Disparekraf DKI bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih membahas tuntutan pembukaan tempat hiburan dan protokol kesehatan yang harus dijalankan.
Tidak hanya pengunjung, para karyawan di tempat hiburan malam juga harus mengikuti tes kesehatan covid-19. Hal ini untuk memastikan tempat tersebut aman dari penularan virus menular
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok aturan protokol pembukaan tempat hiburan malam
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok protokol kesehatan bagi seluruh jenis tempat hiburan, yaitu bar, tempat karaoke, dan diskotek.
“Sekarang sedang ada pembicaraan tentang protokol dan lain-lain,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta, kemarin.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved