Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Soal Hiburan DKI Contoh Singapura

(Put/Ins/J-1)
24/7/2020 05:25
Soal Hiburan DKI Contoh Singapura
AKSI PEKERJA HIBURAN MALAM( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok aturan protokol pembukaan tempat hiburan malam. Dalam menyusun aturan tersebut, DKI Jakarta mencontoh Singapura soal pembukaan tempat hiburan.

"Misalnya Singapura lah, negara tetangga paling dekat yang sudah bikin (protokol).Standar utama protokol memang dari WHO biasanya.

Referensi itu penting," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, kemarin.

Adopsi penyusunan protokol pembukaan tempat hiburan itu, kata Cucu, akan dijadikan referensi bagi tim Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta.

Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga masa transisi, tempat hiburan malam di Ibu Kota tidak dibuka.

Hal itulah menjadi polemik di kalangan pekerja hi buran yang menuntut DKI Jakarta untuk segera membuka tempat tersebut.

Cucu menambahkan, protokol kesehatan yang dapat diterapkan mengenai kapasitas pengunjung maksimal 50%.

Hanya yang menjadi masalah, sebutnya, soal aturan jaga jarak serta sirkulasi udara di ruang tertutup seperti diskotek menjadi masalah tersendiri.

Menurutnya, untuk pembukaan diskotek masih belum diketahui referensi protokol dari negara lain.

"Intinya protokol itu bagaimana mereka menjaga physical distancing, menekan risiko-risiko penyebaran virus di tempat hiburan. Protokol yang disusun ini belum bisa memastikan hal itu," terang Cucu.

Ada pula usulan supaya pengunjung diharuskan ikut rapid test dulu. "Kalau memang nanti tempat hiburan ma lam mau dibuka, kita usul tambahan protokol khusus.

Contoh setiap yang mau masuk ke tempat karaoke, dia harus rapid test di tempat," ungkap Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi.

Tidak hanya pengunjung, para karyawan di tempat hi buran malam juga harus mengikuti tes kesehatan covid-19. Hal ini untuk memasti kan tempat tersebut aman da ri pe nularan virus menular tersebut.

Bambang juga mengakui adanya syarat tersebut untuk membuat pengunjung berpikir dua kali datang ke tempat hiburan malam di tengah pandemi.

"Saya yakin kalau Anda diundang ke tempat karaoke, bakal berpikir dua kali. Soalnya banyak kan orang yang secara fisik sehat, tapi dia carrier menularkan ke orang lain, orang tanpa ge jala," kata Bambang.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi B Achmad Yani mengingatkan agar seluruh pengusaha apa pun jenis usahanya harus mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Bukan hanya untuk tempat hiburan, melainkan juga protokol kesehatan harus di persiapkan secara saksama untuk segala sektor, utamanya sektor yang melibatkan ba nyak orang dan interaksi an tara pelaku usaha dan konsumen. Masalah covid-19 ini kan masih panjang, jadi sektor ekonomi harus dipikirkan formulanya agar bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah kesehatan," kata Achmad Yani.

Menurut dia, cepat atau lam bat protokol ini harus di persiapkan agar kegiatan eko nomi bisa berjalan lagi.

"Tapi masalah utamanya adalah iktikad baik pelaku usaha dalam menerapkan protokol ke sehatan. Percuma juga ji ka protokol kesehatannya bagus, tapi tidak diterapkan dengan disiplin. Sudah banyak ditemukan pelanggaran yang terjadi di lapangan," ungkap Yani. (Put/Ins/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya