Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum mengizinkan seluruh tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta No 211 Tahun 2020.
Tempat-tempat usaha pariwisata dilarang buka, antara lain pemutar film (bioskop), ice skating, biliar, boling, serta berbagai pusat kesegaran jasmani di dalam ruangan, seperti gym, softplay, trampolin, dan kelas olahraga (muay thai, yoga, pilates, dan lain-lain).
“Belum boleh buka karena Jakarta belum aman dari covid-19,” ujar Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, kemarin.
Selain itu, Pemprov juga memastikan kelab malam, termasuk diskotek Golden Crown, tetap tutup. Dinas Parekraf akan mengawasi Golden Crown selama proses hukum perdata di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) masih berjalan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut TDUP Golden Crown melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) No 19 Tahun 2020. Pencabutan TDUP itu digugat ke PTUN oleh manajemen Golden Crown yang dikelola PT Mahkota Aman Sentosa dan akhirnya dikabulkan. Namun, hingga saat ini proses perkara terus berlanjut karena Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding sehingga perkara bekum inkrah.
Secara terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah mengaku pihaknya bakal ikut menginvestigasi terkait dengan tempat hiburan malam yang masih nekat buka selama PSBB masa transisi.
Ia mengatakan, bagi tempat hiburan malam yang masih bandel buka, harus diberikan sanksi tegas berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha. (Put/Ins/J-2)
Sosialisasi penerapan jam malam untuk pelajar dilakukan melalui berbagai saluran.
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Tim Satgas gabungan tiap malam melakukan patroli, terutama di pusat keramian bersama unsur pemerintah daerah.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Dari 15 pelajar SMA ada dua di antaranya perempuan yang terjaring di wilayah Kota Baru Padalarang.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved