Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum mengizinkan seluruh tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta No 211 Tahun 2020.
Tempat-tempat usaha pariwisata dilarang buka, antara lain pemutar film (bioskop), ice skating, biliar, boling, serta berbagai pusat kesegaran jasmani di dalam ruangan, seperti gym, softplay, trampolin, dan kelas olahraga (muay thai, yoga, pilates, dan lain-lain).
“Belum boleh buka karena Jakarta belum aman dari covid-19,” ujar Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, kemarin.
Selain itu, Pemprov juga memastikan kelab malam, termasuk diskotek Golden Crown, tetap tutup. Dinas Parekraf akan mengawasi Golden Crown selama proses hukum perdata di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) masih berjalan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut TDUP Golden Crown melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) No 19 Tahun 2020. Pencabutan TDUP itu digugat ke PTUN oleh manajemen Golden Crown yang dikelola PT Mahkota Aman Sentosa dan akhirnya dikabulkan. Namun, hingga saat ini proses perkara terus berlanjut karena Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding sehingga perkara bekum inkrah.
Secara terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah mengaku pihaknya bakal ikut menginvestigasi terkait dengan tempat hiburan malam yang masih nekat buka selama PSBB masa transisi.
Ia mengatakan, bagi tempat hiburan malam yang masih bandel buka, harus diberikan sanksi tegas berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha. (Put/Ins/J-2)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menghentikan sementara penerapan jam malam bagi pelajar selama masa libur sekolah.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
Sosialisasi penerapan jam malam untuk pelajar dilakukan melalui berbagai saluran.
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Tim Satgas gabungan tiap malam melakukan patroli, terutama di pusat keramian bersama unsur pemerintah daerah.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved