Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Jam Malam Resmi Diberlakukan untuk Pelajar di Sidrap Sulawesi Selatan

 Lina Herlina
29/6/2025 21:11
Jam Malam Resmi Diberlakukan untuk Pelajar di Sidrap Sulawesi Selatan
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.(Dok. Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengancam keselamatan para peserta didik.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengonfirmasi kebijakan ini dengan tegas. "Iya betul, jam malam bagi pelajar di Sidrap sudah diberlakukan," ujarnya.

Menurut Syaharuddin, penerapan jam malam ini diharapkan dapat mendorong siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA untuk lebih fokus belajar di rumah bersama keluarga. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk mengurangi risiko terjadinya tindak kejahatan yang melibatkan pelajar.

"Biar anak-anak disiplin dan fokus belajar di rumahnya bersama keluarganya," lanjut Sekjen DPW Partai NasDem Sulsel ini, Minggu (29/6).

Pengawasan terhadap pelajar di malam hari akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap harinya. Jika ada pelajar yang melanggar ketentuan jam malam, mereka akan dikenakan sanksi. "Satpol PP yang melakukan razia, dan jika ada yang melanggar, mereka akan dimasukkan ke pondok pesantren," jelas Syahar.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan keagamaan bagi pelajar. Setiap Kamis malam, seluruh pelajar diwajibkan untuk hadir di masjid terdekat untuk melaksanakan ibadah bersama.

"Kegiatan anak-anak di Sidrap di malam Jumat wajib ke masjid untuk salat berjamaah, mengaji, dan dzikir bersama," lanjutnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya terjaga dari kejahatan, tetapi juga semakin dekat dengan nilai-nilai keagamaan dan keluarga. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya