Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam SPMB, sekolah swasta juga akan dilibatkan.
Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem sistem penerimaan murid baru (SPMB) bukan hanya sekadar berganti nama, tidak hanya zonasi
Kemendikdasmen menggelar Forum Konsultasi Publik terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Kemendikdasmen resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memberikan bocoran mengenai SPMB dan tetap menggunakan 4 jalur seleksi yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi , dan Jalur Mutasi.
Penerapan baru SPMB ini harus tetap dikawal sehingga tidak akan lagi terjadi praktik kecurangan seperti pemalsuan alamat dan lain sebagainya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved