Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

SPMB Sekolah Swasta Bisa Kurangi Kecurangan dan Jual Beli Kursi

Putri Rosmalia Octaviyani
30/1/2025 20:23
SPMB Sekolah Swasta Bisa Kurangi Kecurangan dan Jual Beli Kursi
Ilustrasi PPDB yang sekarang berubah nama jadi SPMB.(Dok. MI)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam SPMB, sekolah swasta juga akan dilibatkan. SPMB sekolah swasta dianggap sebagai satu langkah positif untuk menekan kecurangan PPDB yang setiap tahunnya terjadi.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pelibatan sekolah swasta dalam SPMB tahun ini mampu mengurangi praktik kecurangan berupa jual beli kursi yang marak di PPDB tahun-tahun sebelumnya.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat ditemui di Jakarta, Kamis, mengatakan SPMB sekolah swasta dapat melengkapi kuota bangku sekolah di sekolah negeri yang dinilai masih kurang pada sejumlah daerah di Indonesia.

"Jual beli kursi itu terjadi kalau kursinya tidak cukup atau kurang, tapi kalau kursinya cukup, ngapain beli kursi," katanya.

Oleh karena itu;Ubaid berharap kepada pemerintah daerah (pemda) yang akan mengimplementasikan SPMB tahun ini agar menyediakan kursi yang cukup dengan jumlah anak yang akan bersekolah di wilayah tersebut.

Terkait penerimaan murid melalui jalur apa, ia berpendapat hal tersebut tidak usah diambil pusing, selama seluruh anak yang berhak untuk mengenyam pendidikan dapat dipenuhi haknya dengan penyediaan kuota pendidikan yang memadai.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan SPMB sekolah swasta diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.

";Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu. Dia (siswa) bisa kemudian (mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," ujarnya.

(Ant/Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya