Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Perubahan PPDB jadi SPMB Harus Berdampak, Bukan Sekadar Beda Nama

Despian Nurhidayat
30/1/2025 20:31
Perubahan PPDB jadi SPMB Harus Berdampak, Bukan Sekadar Beda Nama
Orang tua bersama calon siswa baru melakukan pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).(Dok. Antara)

PEMERINTAH dalam waktu dekat akan secara resmi mengganti penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan bahwa secara substansi, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui SPMB.

Pengamat pendidikan sekaligus CEO Jurusanku, Ina Liem menilai bahwa perubahan ini harus mampu menjawab persoalan dalam hal penerimaan murid baru di sekolah.

“Kalau hanya perubahan nama tanpa reformasi sistem, tidak akan berdampak pada masalah utama. Apakah perubahan nama ini akan membawa perbaikan dalam mencegah praktik jual beli kursi di sekolah negeri? Ini yang perlu dijawab oleh Kemendikdasmen,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (30/1).

Lebih lanjut, sejauh ini Ina Liem merasa belum melihat tekad kuat Kemendikdasmen untuk mengatasi persoalan mendasar dari penerimaan murid baru di sekolah.

“Saya belum mendengar tekad kuat kementerian untuk memberantas hal ini soalnya. Menurut saya paling penting adalah transparansi sistem penerimaan publik harus bisa mengakses data penerimaan secara real-time,” tegas Ina Liem.

Menurutnya, penyelenggaraan penerimaan murid baru nantinya harus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Indonesia khususnya bagi masyarakat bawah.

“Siswa dari kelompok rentan tetap harus mendapat akses yang adil,” tuturnya.

Selain itu, hal yang paling krusial untuk dilakukan oleh Kemendikdasmen adalah pengawasan dalam menjalankan penerimaan murid baru agar tidak terjadi praktik kecurangan. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya