Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Berubah Nama Jadi SPMB, PPDB Tahun Ini Berlaku Juga untuk Sekolah Swasta

Putri Rosmalia Octaviyani
30/1/2025 20:14
Berubah Nama Jadi SPMB, PPDB Tahun Ini Berlaku Juga untuk Sekolah Swasta
Sejumlah calon siswa didampingi orang tuanya saat mengantre untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam SPMB, sekolah swasta juga akan dilibatkan.

SPMB sekolah swasta diharapkan bisa menjadi solusi kurangnya ketersediaan bangku di sekolah negeri. Juga agar tercipta pemerataan sekolah dan siswa.

"Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, (30/1).

Abdul Mu'ti  mengatakan SPMB sekolah swasta juga diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.

"Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," ucapnya.

Ia menyebutkan langkah ini juga telah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang turut melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB.

"Kami apresiasi Pak Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu'ti) tadi melibatkan sekolah swasta. Jadi untuk titik-titik yang tidak ada sekolah negerinya, otomatis sekolah swasta harus dilibatkan," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ubaid mengatakan SPMB harus bisa menjadi langkah awal dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan seluruh anak Indonesia.

"Bagaimana PPDB itu jangan hanya menjadi hajatan sekolah negeri, tapi pemenuhan hak anak Indonesia dalam mendapatkan bangku sekolah. Kalau enggak ada sekolah negeri, ya pemerintah wajib melibatkan sekolah swasta," lanjutnya. (Ant/Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya