Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.
"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1).
Menurut Mu'ti banyak masyarakat yang mengira bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi. Ia menjelaskan bahwa sistem domisili merupakan sistem yang dikenal sebagai sistem zonasi. Tetapi ada sejumlah penyesuaian untuk penerapannya yang bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.
Sedangkan untuk jalur prestasi, sambung dia, ialah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.
"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," imbuh dia.
Selanjutnya, ungkap Abdul Mu'ti, yakni jalur afirmasi yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu. Terakhir, lanjut dia, adalah jalur mutasi yang berkenaan dengan penugasan orang tua, juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Mendikdasmen menekankan perubahan PPDB menjadi SPMB ini bukan semata-mata hanya perubahan nama, melainkan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan. (Ant/H-3)
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved