Mendikdasmen Sebut Sistem Penerimaan Murid Baru Secara Substansi Sudah Disetujui Presiden

Despian Nurhidayat
30/1/2025 13:58
Mendikdasmen Sebut Sistem Penerimaan Murid Baru Secara Substansi Sudah Disetujui Presiden
Mendikdasmen Abdul Mu’ti(MI/Despian Hidayat)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Forum Konsultasi Publik terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid pada Satuan Pendidikan Formal. 

Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa acara ini melibatkan beberapa unsur mulai dari pemerintah, kepala daerah, kepala sekolah, pakar dan peneliti. 

“Kami harapkan setelah acara ini, ada masukan-masukan yang dapat menjadi penyempurnaan rancangan tentang sistem penerimaan murid baru di 2025,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (30/1). 

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa Rancangan Permendikdasmen ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sudah disetujui terkait dengan substansi dari penyelenggaraan SPMB. 

“Kami sudah membahas juga dengan Menteri Sekretaris Negara dan intinya secara substansi juga sudah disetujui. Insyaallah besok pagi kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari pemerintah daerah agar SPMB 2025 dapat berjalan dalam kondisi sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti. 

Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa selama ini telah muncul pemahaman yang kurang tepat mengenai SPMB yang tidak berbeda jauh dengan PPDB

“Beberapa hal yang baru itu untuk jalur prestasi, kalau sebelumnya jalur prestasi itu kan ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu hanya ada dua yaitu olahraga dan seni. Nanti akan ditambahkan jalur kepemimpinan. Saya kira tidak sepenuhnya sama dengan yang dulu termasuk soal transparansi. Kami akan masukkan data daya tampung sekolah-sekolah negeri,” ujar Abdul Mu’ti. 

“Misalnya sekolah negeri itu sudah menerima berapa murid. Daya tampungnya berapa. Dengan cara seperti itu masyarakat akan bisa menilai kira-kira berapa persen dia bisa masuk dan juga bisa ke sekolah yang lain termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah-daerah. Ini yang mungkin agak berbeda sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” lanjutnya. 

Selain itu, Kemendikdasmen juga akan memprioritaskan bagi penerima program Indonesia pintar (PIP) yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk dapat diterima di sekolah swasta. 

“Ini nanti akan kami bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri. Mudah-mudahan kita bisa memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu,” tandasnya. (Des/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya