Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Forum Konsultasi Publik terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid pada Satuan Pendidikan Formal.
Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa acara ini melibatkan beberapa unsur mulai dari pemerintah, kepala daerah, kepala sekolah, pakar dan peneliti.
“Kami harapkan setelah acara ini, ada masukan-masukan yang dapat menjadi penyempurnaan rancangan tentang sistem penerimaan murid baru di 2025,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (30/1).
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa Rancangan Permendikdasmen ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sudah disetujui terkait dengan substansi dari penyelenggaraan SPMB.
“Kami sudah membahas juga dengan Menteri Sekretaris Negara dan intinya secara substansi juga sudah disetujui. Insyaallah besok pagi kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari pemerintah daerah agar SPMB 2025 dapat berjalan dalam kondisi sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti.
Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa selama ini telah muncul pemahaman yang kurang tepat mengenai SPMB yang tidak berbeda jauh dengan PPDB.
“Beberapa hal yang baru itu untuk jalur prestasi, kalau sebelumnya jalur prestasi itu kan ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu hanya ada dua yaitu olahraga dan seni. Nanti akan ditambahkan jalur kepemimpinan. Saya kira tidak sepenuhnya sama dengan yang dulu termasuk soal transparansi. Kami akan masukkan data daya tampung sekolah-sekolah negeri,” ujar Abdul Mu’ti.
“Misalnya sekolah negeri itu sudah menerima berapa murid. Daya tampungnya berapa. Dengan cara seperti itu masyarakat akan bisa menilai kira-kira berapa persen dia bisa masuk dan juga bisa ke sekolah yang lain termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah-daerah. Ini yang mungkin agak berbeda sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Kemendikdasmen juga akan memprioritaskan bagi penerima program Indonesia pintar (PIP) yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk dapat diterima di sekolah swasta.
“Ini nanti akan kami bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri. Mudah-mudahan kita bisa memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu,” tandasnya. (Des/M-3)
Ada beberapa hal teknis yang perlu diperjelas agar sistem zonasi berjalan adil, terutama soal kepindahan domisili siswa.
Penerapan baru SPMB ini harus tetap dikawal sehingga tidak akan lagi terjadi praktik kecurangan seperti pemalsuan alamat dan lain sebagainya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memberikan bocoran mengenai SPMB dan tetap menggunakan 4 jalur seleksi yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi , dan Jalur Mutasi.
Kemendikdasmen resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Proses PPDB tahun ini harus berjalan dengan lancar, adil dan merata.
Tindakan tegas akan diberlakukan jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara diluar aturan.
Setelah melakukan evaluasi bersama PPDB 2023 secara komprehensif, Pemprov Jabar berupaya meningkatkan sistem terintegrasi melalui pengembangan-pengembangan yang diperlukan.
Tahun ini, Pemprov Jabar akan membangun 4 SMA baru di Kabupaten Bandung
Total kuota tersebut dibagi empat jalur pendaftaran yaitu jalur zonasi sebanyak 50%, afirmasi 15%, jalur perpindahan tugas orang tua 5% dan jalur prestasi sebesar 30%.
Operastor PPDB, ketua dan wakil ketua komite, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi tanda tangan pakta integritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved