Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron absen dalam sidang pembelaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sehingga sidang tersebut ditunda.
Dewas KPK mengungkapkan rencana pembacaan putusan etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Putusan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Nurul Ghufron sendiri sudah menjalani rangkaian sidang etik sejak Selasa (14/5). Teranyar, Ghufron mendatangkan tiga saksi dan satu ahli pada Rabu, 15 Mei 2024.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango diperiksa Dewas Lembaga Antirasuah soal dugaan pelanggaran etik Komisioner Nurul Ghufron. Mantan hakim itu tidak mengetahui kasus itu.
Sidang etik perdana Nurul Ghufron digelar pada Selasa (14/5). Informasi yang digali tidak hanya dari internal KPK.
Dewas KPK berharap persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.
Sidang in absentia bisa dilakukan Dewas KPK jika Nurul Ghufron ngotot tidak mau hadir karena sedang menggugat di PTUN Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mangkir dari persidangan etik pertamanya. Dia berdalih sedang menggugat perkara itu di PTUN Jakarta
PIMPINAN KPK dipastikan tidak akan mencampuri persidangan etik Komisioner Nurul Ghufron. Dewan Pengawas (Dewas) KPK dipersilakan memeriksa mantan akademisi itu.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan sidang etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron tetap digelar.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Hari ini Dewas KPK kembali menggelar sidang etik untuk dua tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan persidangan etik terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang menjerat 90 pegawai Lembaga Antirasuah.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan penerima pungli mengantongi ratusan juta rupiah.
Dewas KPK mengumpulkan banyak bukti terkait skandal pungli di rutan dengan memeriksa 169 orang.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sulit mengantisipasi strategi kabur pimpinan KPK dari persidangan etik.
Sebagaian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang terkait skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mencapai Rp270 juta.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menaikkan skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) ke tahapan persidangan etik.
Firli Bahuri menggunakan cara mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang menggundurkan diri sebelum persidangan. Namun cara Firli ditolak Dewas.
Surat yang diberikan harus menjelaskan bahwa purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu mendapatkan sanksi berat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved