Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan persidangan etik terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang menjerat 90 pegawai Lembaga Antirasuah. Mereka kini tinggal menunggu vonis.
“Ya, sudah selesai, tinggal sidang pembacaan putusan tanggal 15 Februari 2024,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Jumat (26/1).
Syamsuddin menjelaskan tinggal tiga pegawai KPK yang akan menjalani persidangan tersebut. Peradilan etik itu digelar setelah vonis 90 pekerja di Lembaga Antirasuah itu dibacakan.
Baca juga: KPK Panggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
“(Tiganya yakni) dua karutan (kepala rutan), satu staf. Belum dijadwalkan (sidang etik perdananya), yang jelas setelah 15 Februari,” ujar Syamsuddin.
Di sisi lain, KPK sudah menaikkan kasus pungli rutan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil ekspose pimpinan dan pejabat terkait di Lembaga Antirasuah. Sudah ada tersangka yang ditentukan.
KPK sebelumnya ragu atas kewenangannya dalam kasus pungli di rutan. Namun, sejumlah saksi ahli menyatakan Lembaga Antirasuah bisa menangani perkara itu sampai ke tahap persidangan. (Can)
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Cianjur didasari kebutuhan organisasi.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis meminta pengusaha tidak memaksa para pegawainya untuk bekerja ke kantor.
MITA Nurkhasanah (22), pegawai Basarnas yang bertugas sebagai Operator Call Emergency tewas dibacok komplotan perampok di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pelaku pemukulan berinisial MAZ merupakan atasan dari korban berinisial DH dan persoalannya terkait pekerjaan.
KOORDINATOR Lapangan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Solihin, berhasil menyelamatkan seorang balita yang nyaris tenggelam dan terbawa hanyut di sungai Grogol, Jakarta.
Dengan diwajibkannya sertifikat mengemudi, pengamat meminta kepolisian menggratiskan biaya pembuatan SIM.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pungutan tersebut dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
SEKOLAH Negeri SMA-SMK di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dikabarkan memungut bayaran pembangunan jutaan rupiah per siswa. Bayaran tersebut lebih besar dari SMA-SMK swasta.
Ombudsman Republik Indonesia atau ORI mempertanyakan uang pungutan terutama yang berkedok sumbangan di lingkaran SMA-SMK Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
DPRD Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya setop pungutan sekolah berkedok uang pembangunan di SMA-SMK Negeri Kota Depok
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pemecatan tersebut sangat beralasan mengingat oknum kepala sekolah itu diduga telah menerima uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved