Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Forum Digitalk: “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing” dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (12/4) di Kota Semarang.
Sosialisasi aturan dilaksanakan sebagai salah satu upaya merespon tingginya atensi dunia terhadap penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
Teguk Indonesia mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika - Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI)
PRODUK halal di Indonesia sudah seperti nafas dan menjadi bagian yang sangat vital bagi masyarakat muslim.
Duduk bersama, berkolaborasi dan saling mendukung untuk kemajuan arah pembangunan industri halal Indonesia terasa sangat urgent.
Anggota Komisi IX DPR RI itu menegaskan dirinya juga menanyakan perihal penggunaan vaksin Sinovac yang sudah mendapatkan Fatwa Halal MUI
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Kementerian Agama menyatakan, akan ada kemungkinan mengubah kembali desain logo halal yang telah menuai polemik.
KETUA Padjadjaran Halal Center Universitas Padjadjaran Souvia Rahimah menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait sertifikasi halal.
Orang di Indonesia masih banyak yang belum memahami urgensi sertifikasi halal.
Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan dimulai bulan Maret ini sampai Desember 2022.
KEPALA Halal Science Center (HSC) LPPM IPB University Prof Khaswar Syamsu menyebutkan terdapat 85% rumah pemotongan hewan (RPH) di Indonesia yang belum memiliki sertifikat halal.
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan logo halal yang baru seharusnya mudah dipahami dan dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat.
DPD RI menyoroti kegaduhan publik terkait logo halal Indonesia yang baru saja dirilis. Pemerintah pun diminta meninjau kembali logo tersebut.
Masing-masing pihak sudah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam tahapan sertifikasi halal. Itu sejak pengajuan pemilik produk hingga terbitnya sertifikat halal.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap memiliki wewenang dalam menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal.
Logo halal yang baru menggunakan khat Kufi. Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika.
Tholabi menjelaskan dalam Pasal 33 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ditegaskan tentang penetapan kehalalan produk dilakukan oleh MUI melalui sidang Fatwa Halal.
Baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi
SEKJEN Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa fatwa halal tetap pada kewengan MUI. Artinya sertifikasi halal tidak bisa ditetapkan Kemenag tanpa dasar Fatwa MUI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved