Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong pemberian sertifikasi halal dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk Usaha Kecil (UKM) di pasaran.
"Sertifikasi halal aneka produk barang dan jasa dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK Aris Darmansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (20/5).
Pernyataan itu disampaikan Aris saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti 50 pelaku UMK binaan YBM BRILian. Ia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kapasitas SDM Halal Indonesia melalui kegiatan pelatihan bimtek pernyataan mandiri atau self declare produk halal bagi para pelaku UKM.
Pada kegiatan tersebut hadir sebagai pembicara dan pemateri di antaranya Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Dr. Mastuki, Pakar Jaminan Produk Halal Prof. Ir. Sukoso, Pembina YBM BRILian RO Jakarta, Dani Alfianto dan Head Office YBM BRILian, Fleming Hardianto.
Aris mengatakan sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang direvisi melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020. Ia berharap pelaku UMK dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan pelatihan bimtek pernyataan mandiri halal sehingga dapat membantu dalam melakukan proses registrasi sertifikasi halal dan mengembangkan unit usahanya.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengucapkan terima kasih kepada YBM BRILiaN dan BPJPH beserta seluruh jajaran dan pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan tersebut. "Hal ini merupakan implementasi dukungan YBM BRILiaN terhadap kebijakan pemerintah untuk mewujudkan ekosistem produk halal di Indonesia," katanya. (Ant/OL-15)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan sebanyak 270.000 peserta PBI BPJS Kesehatan di Jakarta yang terdampak pemutakhiran data akan tetap mendapatkan layanan.
Menko PMK Pratikno menyampaikan perkembangan penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa titik penyimpanan logistik untuk mempercepat distribusi ke wilayah yang paling membutuhkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penanaman vegetasi untuk mitigasi bencana.
Menko PMK Pratikno menegaskan pentingnya langkah cepat dan menyeluruh untuk menjamin keamanan bangunan sekolah dan pesantren di seluruh Indonesia.
Kemenko PMK melakukan pendampingan pemerintah daerah dalam penanganan darurat gempabumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved