Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AYAM Goreng Widuran, kuliner legendaris asal Kota Solo yang telah berdiri sejak tahun 1963, mengejutkan publik setelah secara resmi menyatakan bahwa produknya tergolong non-halal. Keputusan ini diumumkan melalui kanal media sosial resmi dan papan informasi di gerai mereka, menimbulkan beragam reaksi dari para pelanggan, khususnya dari kalangan Muslim.
Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran menjelaskan bahwa status non-halal disebabkan oleh penggunaan minyak babi dalam proses pengolahan makanan, khususnya untuk menggoreng kremesan, salah satu elemen khas dari menu mereka.
Kandungan minyak tersebut menjadikan keseluruhan produk tidak sesuai dengan standar halal menurut syariat Islam.
“Kami memutuskan untuk secara transparan mencantumkan informasi ini demi menghargai seluruh konsumen kami,” tulis akun resmi Ayam Goreng Widuran di Instagram.
Sebelumnya, banyak pelanggan yang tidak mengetahui fakta ini, karena tidak ada keterangan eksplisit mengenai bahan-bahan non-halal yang digunakan.
Pengumuman ini segera memicu reaksi dari berbagai pihak. Konsumen Muslim menyayangkan minimnya transparansi selama puluhan tahun operasional restoran tersebut.
Beberapa di antaranya mengaku merasa tertipu karena mengira hidangan ayam goreng kampung yang mereka konsumsi selama ini bebas dari unsur haram.
Beberapa komentar di media sosial menyebut:
“Seharusnya dari dulu sudah jelas diberi label. Kami tidak akan makan jika tahu dari awal.”
Namun, ada juga pihak yang menghargai kejujuran manajemen dalam menyampaikan informasi ini secara terbuka.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Ayam Goreng Widuran kini telah memasang label “NON-HALAL” yang jelas di outlet dan seluruh platform digital mereka. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kurangnya informasi di masa lalu.
Manajemen menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan opsi untuk menyediakan menu halal sebagai alternatif di masa depan, agar bisa tetap menjangkau konsumen dari berbagai kalangan.
Kasus Ayam Goreng Widuran menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam industri kuliner, khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Labelisasi yang jujur dan sertifikasi halal dari lembaga resmi menjadi krusial untuk membangun kepercayaan konsumen. (Instagram/Z-10)
JAGAT media sosial (medsos) kembali dibuat gaduh lantaran viral postingan nitizen ihwal informasi kuliner Ayam Goreng Widuran (AGW) Solo mengandung bahan nonhalal.
Kasus tersebut tidak masuk ranah pidana.Masyarakat yang merasa dirugikan juga bisa menggunakan class action.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Warung legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo tengah menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa salah satu menu favoritnya mengandung bahan non-halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal investigasi terhadap produk ayam goreng yang dijual oleh rumah makan Ayam Goreng Widuran di Surakarta.
Berkaca dari kasus ayam goreng Widuran, pemerintah didesak mewajibkan rumah makan memberikan informasi halal secara jelas.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas sangat menyayangkan sikap pengelola restoran Ayam Goreng Widuran yang baru menginformasikan bahwa produk mereka menggunakan bahan baku non-halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved