Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan melalui langkah konkret. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk BRI Peduli, BRI menyelenggarakan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah yang resmi dibuka pada Kamis (08/05).
Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. BRI hadir untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar kehalalan produk sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring melalui platform virtual. Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut mencerminkan komitmen BRI dalam mendukung pelaku UMKM secara inklusif di seluruh penjuru negeri, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing, keberlanjutan usaha, dan akses pasar bagi UMKM, terutama untuk produk makanan dan minuman. “Sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen, serta membuka peluang akses pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif sertifikasi, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku UMKM secara menyeluruh. Melalui pendekatan terstruktur, peserta dibekali dengan materi seperti proses sertifikasi halal dan dokumen sistem jaminan proses produk halal sebagai dasar dalam memahami kewajiban dan standar kehalalan produk.
Dengan pendampingan yang berkesinambungan, BRI memastikan pelaku usaha memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola proses sertifikasi secara berkelanjutan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya strategis BRI untuk mendukung UMKM naik kelas. Dengan memiliki sertifikasi halal, para pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan menembus pasar yang lebih besar, baik domestik maupun global,” ujar Hendy.
Melalui pendekatan ini, BRI berharap semakin banyak UMKM binaan yang tidak hanya bertahan di tengah tantangan ekonomi, tetapi juga berkembang menjadi pelaku usaha yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (H-2)
Program ini merupakan bagian dari strategi BRI dalam mengoptimalkan kanal transaksi merchant untuk mendukung pertumbuhan dana murah secara berkelanjutan.
Beli rumah impian gak beda jauh sama milih pasangan hidup: harus nyaman, punya masa depan jelas, dan gak bikin pusing finansial. KPR BRI hadir sebagai solusi cerdas dengan kerja sama developer top
Labuna – singkatan dari Lada Bubuk Nusantara – membuktikan bahwa produk asli daerah mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
Sebagai bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI pun memastikan kemudahan akses bagi seluruh penerima BSU melalui berbagai kanal.
Untuk nasabah eksisting yang tercatat sebelum 1 Agustus 2025, nasabah dapat menyesuaikan FUM hingga 30 September 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk secara konsisten mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas dan menembus pasar global melalui berbagai inisiatif pembinaan berkelanjutan.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved