Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan melalui langkah konkret. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk BRI Peduli, BRI menyelenggarakan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah yang resmi dibuka pada Kamis (08/05).
Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. BRI hadir untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar kehalalan produk sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring melalui platform virtual. Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut mencerminkan komitmen BRI dalam mendukung pelaku UMKM secara inklusif di seluruh penjuru negeri, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing, keberlanjutan usaha, dan akses pasar bagi UMKM, terutama untuk produk makanan dan minuman. “Sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen, serta membuka peluang akses pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif sertifikasi, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku UMKM secara menyeluruh. Melalui pendekatan terstruktur, peserta dibekali dengan materi seperti proses sertifikasi halal dan dokumen sistem jaminan proses produk halal sebagai dasar dalam memahami kewajiban dan standar kehalalan produk.
Dengan pendampingan yang berkesinambungan, BRI memastikan pelaku usaha memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola proses sertifikasi secara berkelanjutan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya strategis BRI untuk mendukung UMKM naik kelas. Dengan memiliki sertifikasi halal, para pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan menembus pasar yang lebih besar, baik domestik maupun global,” ujar Hendy.
Melalui pendekatan ini, BRI berharap semakin banyak UMKM binaan yang tidak hanya bertahan di tengah tantangan ekonomi, tetapi juga berkembang menjadi pelaku usaha yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (H-2)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) resmi meluncurkan Kartu Debit BRI Edisi Khusus hasil kolaborasi dengan klub sepak bola FC Barcelona
Konser musik internasional kembali hadir di Jakarta dengan penampilan musisi legendaris Bryan Adams pada 3 Februari 2026 di Beach City International Stadium.
BRI berhasil membukukan laba sebesar Rp41,2 triliun pada Triwulan III 2025.
BRI hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF Festival) 2025, yang melibatkan 200 brand berkualitas di Indonesia.
BRI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1.416,62 triliun atau tumbuh 5,97% secara tahunan (yoy), dengan dominasi kuat pada sektor UMKM yang mencapai 80,32% dari total kredit.
BRI mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ekonomi pedesaan, melawan rentenir, dan mempermudah akses pembiayaan.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved