Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar Public Hearing terkait Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dengan melibatkan Kedutaan Besar negara-negara sahabat.
Public Hearing dalam rangka sosialisasi regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) ini dihadiri oleh para Duta Besar atau perwakilan Kedubes dari 11 negara sahabat, Chile, Argentina, Brazil, Mexico, Denmark, Turki, Uruguai, Australia, Vietnam, Amerika, dan Korea.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa public hearing tersebut penting dilaksanakan sebagai salah satu upaya merespon tingginya atensi dunia terhadap penyelenggaraan JPH di Indonesia.
"Kegiatan ini penting bagi kami mengingat kami telah menerima banyak pertanyaan dan permohonan kerja sama dari otoritas di luar negeri, lembaga halal luar negeri, para pelaku usaha, serta dalam sidang tahunan WTO, khususnya terkait perkembangan regulasi Halal Indonesia," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama, Sabtu (9/4)
Aqil Irham juga menjelaskan bahwa era baru JPH di Indonesia dengan diterapkannya kewajiban sertifikasi halal tidak terlepas dari transformasi perspektif yang menempatkan halal tidak hanya sebagai bagian dari 'religious compliance' atau ketaatan terhadap perintah agama semata. Lebih dari itu, halal kini telah menjadi sebuah standar yang terkait erat dengan kegiatan industri, perdagangan, dan perekonomian secara global.
Lebih lanjut, Aqil Irham juga memastikan bahwa sertifikasi halal bukanlah penghambat aktivitas perdagangan internasional. Namun, halal kini telah menjadi standar yang telah banyak dipersyaratkan dalam aktivitas perdagangan global. Sehingga, sertifikasi halal saat ini telah menjadi salah satu sertifikasi dan standardisasi produk yang telah menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi agar produk mampu berkompetisi global di era globalisasi ini.
Indonesia, lanjutnya, memiliki target untuk menjadi Global Halal Hub. Bahkan, sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo, target ini agar bisa tercapai pada 2024. Industri halal yang bernilai triliunan dolar adalah salah satu mesin inti dari pemulihan ekonomi nasional dan pertumbuhan ekonomi untuk secara konkret mewujudkan visi Indonesia Maju.
"Karena itu, sebagaimana komitmen Bapak Menteri Agama, BPJPH Kemenag akan terus mendukung kerja sama global dalam jaminan produk halal, guna mewujudkan Halal Indonesia bagi masyarakat dunia,” tandas Aqil Irham.
Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah dalam laporannya mengatakan bahwa public hearing dengan kedutaan besar negara sahabat ini merupakan yang pertama kalinya.
"Kegiatan public hearing ini merupakan sosialisasi atas perkembangan regulasi halal di Indonesia, khususnya terkait kerja sama internasional Jaminan Produk Halal," kata Siti Aminah.
Public Hearing batch pertama dihadiri 11 Kedutaan Besar yang tujuh di antaranya adalah negara anggota G20. Selanjutnya, lanjut Aminah, akan ada batch-batch lanjutan yang akan mengundang kedubes-kedubes lainnya.
"Dengan digelarnya public hearing, maka diharapkan kerja sama Jaminan Produk Halal ke depannya bisa lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya.
Antusiasme peserta public hearing nampak dari diskusi yang dilangsungkan. Diskusi di antaranya membahas regulasi halal, alur sertifikat halal, mekanisme kerja sama berupa MoU hingga MRA (Mutual Recognition Agreement), dan sejumlah isu aktual lainnya.
Sejumlah perwakilan kedutaan besar menyampaikan apresiasinya kepada BPJPH mengingat public hearing menjadi update atas perkembangan regulasi JPH di Indonesia. Mereka juga mengungkapkan hasil diskusi dalam public hearing tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan kerja sama secara lebih intensif. (H-2)
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Ia menjelaskan, secara global, halal sudah menarik bukan di negara muslim saja, tapi sudah menyasar ke negara non muslim seperti Tiongkok, Jepang, Rusia bahkan negara-negara Eropa
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved