Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Mediaindonesia.com
13/4/2022 10:35
Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Forum Digitalk: “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing” dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (12/4) di Kota Semarang.(dok Kominfo )

Indonesia adalah negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data State of Global Islamic Economy Report, Indonesia menempati peringkat keempat pada tahun 2020-2021 dalam kekuatan ekonomi syariah. Di sisi lain, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar terhadap produk halal yang terus meningkat.

Salah satu yang penting dilakukan oleh UMKM tentunya adalah mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal. Hal itu untuk memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada konsumen bahwa bahwa produknnya terjamin kehalalannya. Untuk mengajak dan memotivasi para pelaku UMKM akan pentingnya produk bersertifikat halal, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo menggelar Forum Digitalk: “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing” yang  dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (12/4) di Kota Semarang.

Dalam kesempatan ini, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo RI, Septriana Tangkary mengatakan, saat ini sertifikasi halal produk UMKM menjadi sangat penting utamanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. “Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia memiliki jaminan produk halal,” kata Septriana.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Perekonomian dan SDA Kota Semarang, Margarita Mita Dewi mengungkapkan saat ini pembangunan Kota Semarang diprioritaskan pada peningkatan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, semangat dalam melakukan inovasi serta dukungan kepada pelaku industri dalam pemasaran produk barang dan jasa daerah serta dukungan dalam kemitraan usaha. “Pemerintah Kota Semarang memberikan berbagai fasilitas untuk pelaku UMKM. Seperti fasilitas operasional (cyber marketing), fasilitas tempat (penggunaan gedung pusat informasi), dan fasilitas dokumen (pendampingan pengajuan NIB, sertifikasi halal, dan lain lain” ungkap Margarita.

Sementara itu, Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Wahid Arbani mengatakan pemberian jaminan produk halal ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat yang mengkonsumsi serta menggunakan produk. “Badan Penyelenggara Jaminaan Halal (BPJH) mempunyai program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang memungkinkan unit UMKM untuk mendapat pelayanan sertifikat tanpa biaya,” terang Wahid. (RO/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya