Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan resmi disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/9).
Ela mengatakan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah
Menurutnya ketimbang studi banding keluar negeri yang jauh, justru di masyarakat lokal punya keunikan dan relevansi terhadap tuntutan zaman, yaitu pelestarian tentang ekosistem dan alam.
PEMBEBASAN bersyarat 23 narapidana korupsi awal bulan ini dipandang mencederai semangat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata (UU HAPer) di Indonesia saat ini masih menggunakan produk kolonial.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pengajuan tersebut dilakukan kembali setelah sebelumnya gagal masuk Prolegnas Prioritas 2022.
ALIANSI BEM Nusantara menggelar bedah Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Azzahra, Jakarta, Senin (22/8/22).
Arsul menuturkan penyerapan aspirasi melalui RDPU ini jadi yang pertama kali dilakukan oleh Komisi III.
PENDIRI Pusat Kajian Otonomi Daerah FH UK) Dr. Teras Narang mengatakan, RUU Masyarakat Adat segera diundangkan karena amanat konstitusi.
Menurut dia, setiap anggaran yang dikucurkan kepada Maluku, selalu mengacu pada luas daratan. Padahal, Maluku adalah provinsi yang berbasis kepulauan
Pemerintah perlu fokus untuk melaksanakan program prioritas dan program yang memberikan efek langsung terhadap masyarakat.
Keberadaan RUU tersebut harus didukung untuk memastikan perlindungan dan penguatan kepada ibu dan anak di Indonesia.
RUU lima provinsi tersebut dibuat dalam rangka penataan ulang dasar hukum pembentukan provinsi tersebut,
Dengan disahkannya 3 RUU DOB Papua tersebut, selanjutnya proses pemekaran 3 provinsi baru di Papua tersebut telah memiliki dasar hukum.
“RUU KIA menjadi penting untuk disahkan karena RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul."
Pelestarian peninggalan bersejarah dengan nilai budaya luhur yang saat ini dikelola para ahli waris kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lalu dapat dilakukan secara konsisten dan memadai.
Baleg DPR RI memutuskan untuk membawa draf RUU KIA menjadi RUU inisiatif DPR.
"Kami membagi dua usulan yakni usulan perbaikan dan usulan pembaharuan pada masukan RUU yang kami berikan," terang Swandy Halim.
Usulan-usulan tersebut juga telah dibahas juga secara khusus oleh komite yang dibentuk dan didiskusikan pada Rapat Kerja Nasional Peradi Bali pada 10-12 Juni lalu.
Menurut Mendagri, pemekaran tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved