Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PADA 2035 mendatang, jumlah kaum lanjut usia (lansia) di Indonesia diperkirakan akan mencapai 47 juta orang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menekankan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), adalah sebagai upaya kehadiran negara.
"Saat ini diketahui, jumlah warga usia lansia sudah mencapai 11 juta orang. Dengan demikian, perlu adanya antisipasi agar mereka bisa diberdayakan dan juga bisa menjadi perhatian bagi negara," katanya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI rangka menyerap masukan-masukan terhadap RUU Kesejahteraan Lanjut Usia, di Bandung, Jawa Barat, 26 September 2022.
Kalau kita tidak memiliki UU Lansia, imbuhnya, nasib para lansia di masa tuanya tidak terjamin. Mereka juga berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari negara dan bangsa serta mendapatkan kehidupan layak di hari tuanya.
"Untuk itu, sudah seharusnya seiring berjalannya waktu, kiranya Undang-Undang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU Lanjut Usia) perlu adanya revisi karena dinilai sudah cukup lama,” kata Ace.
Saat ini, RUU Kesejahteraan Lanjut Usia terdaftar dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2023. Ia menjelaskan, RUU tersebut dibuat sejak 1998 silam atau 34 tahun yang lalu. Jadi, sahutnya, jelas dibutuhkan revisi dalam merespons dinamika sistem pemerintahan saat ini, yang memang sudah mengalami perubahan juga.
Kalau dulu sistem pemerintahan bersifat sentralistik, maka semua dikerjakan oleh pusat. Sekarang ini, sebut Ace, napas dari RUU tersebut harus senapas dengan UU pemerintah Daerah
karena di dalamnya disebutkan bahwa urusan sosial juga menjadi urusan daerah.
Dalam konteks lanjut usia juga seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada, sehingga kita bisa tegaskan dalam RUU lansia mana kewenangan pemerintah pusat dan mana kewenangan pemerintah daerah,” sambung Ace.
Belum lagi saat ini, lanjut politisi Partai Golkar tersebut, seiring dengan semakin tinggi angka harapan hidup masyarakat Indonesia tahun 1998 angka harapan hidup masih 65 tahun bahkan 63 tahun, akan tetapi saat ini dengan semakin baiknya kualitas kehidupan masyarakat Indonesia, angka kehidupan masyarakat sudah mencapai 71 tahun.
"Artinya definisi tentang usia perlu dikaji kembali terkait RUU Lansia, dan pembaharuan dari aspek filosofis, yuridis maupun sosiologis," timpalnya.
Dalam kunjungan ini, Ace mengaku, banyak hal yang menjadi masukan buat Komisi VIII DPR RI, terutama dalam hal definisi konseptual apa yang dimaksud dengan kesejahteraan lanjut usia, dan apa saja yang menjadi parameter, dan bagaimana implementasi guna mewujudkan kesejahteraan lanjut usia. Serta bagaimana best practice penanganan lanjut usia dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Karena itu, Ace menegaskan bahwa negara harus hadir dan memastikan bahwa kesejahteraan lansia ini betul-betul bisa teratasi.
”Kita tidak ingin pada saat aging society penduduk di tengah bonus demografi pada akhirnya akan bergeser dan mengalami masa penuaan. Negara harus hadir mempersiapkan melalui pemerintah daerah maupun pusat agar dapat memberikan perhatian kepada mereka, bagaimana memberikan pelayanan yang maksimal. Seperti fasilitas publik yang ada saat ini apakah sudah ramah terhadap lansia, bagaimana pelayanan administrasi kependudukan apakah sudah bersahabat atau tidak terhadap lansia, ataupun hal-hal lainya," pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II tersebut.
Menurut Ace, apabila nantinya UU Lansia sudah direvisi dan menjadi UU yang berlaku, sudah seharusnya tidak boleh ada masyarakat lanjut usia yang terlantar.
“Mereka sama haknya untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari negara dengan demikian disetiap daerah, kabupaten dan kota harus ada panti-panti sosial yang memberikan pelayanan terhadap lansia. Saya beserta Komisi VIII DPR RI mendorong melalui undang-undang ini, akan menjadi payung hukum bagi proses pelayanan terhadap lanjut usia kedepannya, sehingga para masyarakat lanjut usia bisa mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak di hari tuanya,” harap Ace. (H-2)
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Hal ini penting agar kinerja DPR nantinya bisa secara tepat menjawab permasalahan di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Yasonna saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu. Selain itu, UU MD3 juga perlu direvisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved